Polda Jabar Tangkap Pelaku Pembantaian Keluarga Sahroni di Indramayu
📅 Senin, 08 Sep 2025, 18:40 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menyatakan telah menangkap tersangka pelaku pembantaian keluarga Sahroni dan empat anggota keluarganya di Kabupaten Indramayu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyebutkan belum dapat menyampaikan lebih terperinci terkait identitas, modus, dan motif kasus pembunuhan sekeluarga itu yang terdiri dari suami istri dan tiga anaknya termasuk bayi.
“Jadi kami intinya sudah membenarkan bahwa pelaku sudah ditangkap dan rencananya besok kita rilis,” kata Hendra di Bandung, Senin (8/9).
Hendra menjelaskan penangkapan dilakukan setelah tim penyidik Satreskrim Polres Indramayu menggelar serangkaian penyelidikan dan investigasi guna memperkuat bukti-bukti awal.
Proses penyidikan juga melibatkan dukungan tim Inafis, Puslabfor Mabes Polri, serta Polda Jabar.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Profesionalisme tetap kita utamakan. Investigasi secara SOP juga kita kedepankan, dan tentu saja ada banyak kerja sama yang dilakukan,” ujarnya.
Sebelumnya, kasus penemuan lima jenazah ini membuat warga sekitar resah dan menduga peristiwa itu terkait dengan tindak pidana perampokan.
Seorang warga bernama Ami (35) mengaku kaget, saat mengetahui tetangganya ditemukan tewas dalam kondisi terkubur.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menuturkan sebelum kejadian, sempat terlihat dua mobil pikap berhenti di depan rumah korban pada Sabtu (30/8) dini hari. Hal itu menimbulkan dugaan peristiwa ini telah terjadi tiga hingga empat hari sebelum jenazah ditemukan.
Menurutnya, jasad para korban ditemukan dalam satu liang di dekat pohon nangka yang berada di bagian dalam rumah.
“Katanya perampokan. Korbannya ada lima orang, terdiri dari bapak, ibu, bapak mertua, anak kecil, dan bayi umur delapan bulan,” kata Ami.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!