Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PIP Semarang Raih Penghargaan AKIP Tahun 2024 dengan Predikat Informatif

📅 Kamis, 12 Des 2024, 20:19 WIB | Oleh:
PIP Semarang Raih Penghargaan AKIP Tahun 2024 dengan Predikat Informatif Doc: Dok. PIP Semarang
Ket. Direktur PIP Semarang, Mafrisal (Kiri) menerima penghargaan AKIP dari Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro (tengah) yang didampingi oleh Sekjen Kemenhub, Novie Riyanto Rahardjo (kanan)

JAKARTA - Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang berhasil meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) dengan Predikat “Informatif” dengan nilai 95,8.

Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, M.M., M.P.A. didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Ir. Novie Riyanto Rahardjo, MSEA dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan di Ruang Mataram Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/12), dan diterima oleh Direktur PIP Semarang, Dr. Ir. Mafrisal, M.T., M.Mar.E.

Dalam sambutannya Novie memberikan apresiasi dengan semakin banyaknya UPT di lingkungan Kementerian Perhubungan yang memperoleh predikat informatif dan menuju informatif. PPID Utama dan PPID Pelaksana diharapkan dapat memberikan bimbingan kepada PPID Pelaksana UPT-UPT di bawahnya agar dapat melaksanakan pelayanan informasi publik yang transparan, objektif, dan prima. 

“Kita adalah pelayan masyarakat oleh karena itu kita dituntut untuk selalu siap dalam memberikan layanan informasi publik secara transparan namun tetap proporsional. Ada jenis-jenis informasi tertentu yang dikecualikan menurut undang-undang untuk tidak dipublikasikan kepada masyarakat, antara lain informasi yang menyangkut pertahanan dan keamanan negara”, katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/12).

Seperti yang diketahui, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik diselenggarakan oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik (BIKP) Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan dalam rangka memberikan apresiasi kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Perhubungan dalam penyelenggaraan Layanan Informasi Publik yang sesuai dengan prinsip Keterbukaan Informasi Publik.

Berdasarkan penilaian yang dilakukan, sebanyak 482 UPT dikelompokkan kedalam beberapa predikat yaitu Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif. Tim Penilai terdiri dari tim internal PPID Utama Kementerian Perhubungan, Komisi Informasi Pusat, serta tenaga profesional di bidang Informasi Publik.

Menurut Mafrisal, PIP Semarang telah melakukan serangkaian upaya nyata dalam mewujudkan layanan informasi publik yang transparan dan terbuka kepada masyarakat.

“Dengan diraihnya penghargaan ini PIP Semarang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan informasi publik kepada masyarakat sesuai dengan kaidah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam rangka mendukung prinsip keterbukaan informasi publik, guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” tutupnya. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.