Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PII Percepatan Pembangunan Infrastruktur Digital

📅 Selasa, 08 Jun 2021, 16:46 WIB | Oleh: Tim Penulis
PII Percepatan Pembangunan Infrastruktur Digital Doc: ANTARA/pri.
Ket. Ilustrasi - Palapa Ring.

Jakarta - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur digital melalui pemberian penjaminan pemerintah guna menangkap peluang investasi ekonomi digital di Tanah Air.

"PT PII telah memberikan penjaminan pemerintah untuk infrastruktur digital yaitu proyek KPBU Palapa Ring 1-3 dan Satelit Multi Fungsi serta infrastruktur pendukung seperti pembangkit listrik, pelabuhan dan jalan yang bertujuan untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur sehingga dapat membantu peluang investasi ekonomi digital yang dapat meningkatkan perekonomian Indonesia," kata Direktur Utama PII M Wahid Sutopo melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (8/6).

PII merupakan special mission vehicle (SMV) dari Kementerian Keuangan untuk melaksanakan skema penjaminan pemerintah. Sebab proyek infrastruktur, termasuk infrastruktur digital, merupakan proyek jangka panjang sehingga memerlukan penjaminan.

Penjaminan pemerintah itu untuk memberikan kepastian dan kepercayaan kepada investor bahwa pemerintah pasti menjalankan kewajibannya.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan, di saat sektor lain terpukul, industri teknologi informasi dan komunikasi (TIK) malah tumbuh di atas dua digit.

"Sektor TIK bisa menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi. Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi leading sector dalam pembangunan infrastruktur digital. Kementerian Keuangan menjalankan tugas dalam mendukung pembiayaan," ujarnya.

Tahun ini, alokasi anggaran pemerintah untuk sektor TIK meningkat hampir dua kali lipat di mana APBN 2021 anggarannya mencapai 26 triliun rupiah, naik 12 triliun rupiah dibanding 2020.

Pembangunan infrastruktur TIK membutuhkan biaya yang sangat besar. Oleh karena itu, selain dari APBN, juga dibutuhkan keterlibatan investasi badan usaha untuk sektor TIK melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU)

KPBU di sektor TIK sudah teruji yakni lewat proyek broadband Palapa Ring 1 sampai 3 dan Satelit Multi Fungsi Satria. Hal tersebut membuktikan bahwa skema KPBU bisa berjalan di sektor TIK.

PII memiliki mandat sebagai penyedia penjaminan pemerintah dengan skema KPBU.

PII juga menyediakan penjaminan untuk pinjaman BUMN kepada lembaga keuangan internasional serta berperan dalam membantu penyiapan proyek dan pendampingan transaksi atau project development facility pada lima proyek infrastruktur skema KPBU pada sektor kesehatan, jalan, dan transportasi.

Sampai dengan Juni 2021, PII telah memberikan penjaminan kepada total 34 proyek yaitu 28 proyek KPBU dan enam proyek non-KPBU.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
Megapolitan
Polres Metro Bekasi Kota Be...
Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.