Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Pembangunan Nasional - BI Dorong Sinergi dari Hulu ke Hilir Sektor Pangan

Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Dirilis

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (FSVA) dan skor PPH menjadi indikator kinerja pembangunan pangan nasional dan daerah.

KOTA BOGOR - Badan Pangan Nasional (Bapanas) meluncurkan peta ketahanan dan kerentanan pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA). Di dalamnya memuat 74 dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia sebagai daerah rawan pangan. Peta tersebut dapat diakses berbagai pihak hingga pemerintah daerah.

Di sisi lain, Bapanas memberikan apreasiasi kepada masing-masing tiga kabupaten, kota, dan provinsi dengan indeks ketahanan pangan (IKP) terbaik selama lima tahun belakangan ini, dari 2018-2022. "Badan Pangan Nasional telah melakukan peluncuran bersama FSVA dan skor PPH dan pemberian apresiasi PPH 2022 kepada sejumlah provinsi yang berprestasi dan sejumlah kabupaten kota yang berprestasi," jelas Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edy, usai peluncuran di IICC Botani Square Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/2).

Sorwo Edy menyebutkan provinsi dengan IKP terbaik, yaitu Bali, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan, kemudian kabupaten terbaik Tabanan, Badung, dan Gianyar di Provinsi Bali, sementara kota terbaik Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur, Denpasar Provinsi Bali dan Salatiga Provinsi Jawa Tengah.

IKP didorong oleh penganekaragaman pangan diukur melalui capaian komposisi pangan dan gizi seimbang yang parameternya yang dimuat dalam skor pola pangan harapan (PPH). PPH merupakan suatu keragaman pangan berdasarkan proporsi keseimbangan energi dari 9 pokok pangan, dari mempertimbangkan segi daya terima ketersediaan pangan, ekonomi dan agama.

Dia menyampaikan bahwa sesuai amanat UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, sistem pangan dan gizi harus mulai diintegrasikan dan memiliki peran strategis dalam perencanaan, pemantauan yang sejalan dengan kebijakan tata kelola pangan nasional. Jadi, kata dia, sesuai dengan tugas Badan Pangan Nasional bagaimana bisa menjamin ketersediaan pangan nasional, menjamin keamanan pangan dan bisa menjamin kemanfaatan pangan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top