Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Perubahan UUD Harus Jawab Kebutuhan Bernegara

Foto : ANTARA/HO-MPR RI

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.

A   A   A   Pengaturan Font

“Gagasan amandemen konstitusi dapat saja dilaksanakan sepanjang terdapat kebutuhan dan memenuhi sejumlah persyaratan."

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan perubahan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dia mengatakan amandemen konstitusi bukan lah suatu hal yang tabu atau dilarang. Selama terdapat kebutuhan untuk bernegara, menurutnya, amandemen terhadap UUD bisa dilakukan.

"Gagasan amandemen konstitusi dapat saja dilaksanakan sepanjang terdapat kebutuhan dan memenuhi sejumlah persyaratan," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin (16/9).

Dia mengatakan berbagai masukan dari para pakar dan masyarakat terkait perubahan UUD NRI Tahun 1945 merupakan hal yang penting. Apalagi, menurut dia, sampai hari ini kecurigaan masyarakat terhadap rencana perubahan UUD NRI Tahun 1945 cukup tinggi.

Dengan berbagai masukan yang bertujuan untuk mengevaluasi implementasi perubahan UUD NRI Tahun 1945 itu, dia berharap perubahan konstitusi yang akan terjadi di masa mendatang dapat menjawab tantangan dan kebutuhan dalam bernegara.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top