Pengecer Dilarang Jual Gas Elpiji 3 Kg, Pertamina Imbau Masyarakat Beli di Pangkalan Resmi
Harga LPG 3 kg di pangkalan resmi jauh lebih murah.
Foto: ANTARA/HO-PT Pertamina Patra Niaga JBBJAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat agar membeli LPG 3 kg langsung ke pangkalan resmi untuk mendapatkan harga jual yang sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), sebagaimana yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah.
“Pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan beli di pengecer,” ucap Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari ketika dihubungi Antara dari Jakarta, Sabtu (1/2).
Selain itu, Heppy juga menyampaikan bahwa para pengecer dapat menjadi pangkalan resmi setelah memenuhi ketentuan yang berlaku.
- Baca Juga: Realisasi Kredit UMKM BRI
- Baca Juga: Industri Perlu Prioritaskan Serap Singkong Domestik
Pernyataan tersebut merespons Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berencana mengubah pengecer LPG 3 kg menjadi pangkalan resmi, dimulai pada 1 Februari 2025.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung meminta para pengecer untuk mendaftarkan diri menjadi pangkalan resmi. Adapun waktu transisi dari pengecer menjadi pangkalan resmi yang disediakan adalah satu bulan.
Dengan demikian, pada Maret 2025, tidak ada lagi pengecer LPG 3 kg.
Yuliot menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan upaya untuk mencegah harga LPG 3 kg yang lebih mahal daripada harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah.
Selain itu, distribusi LPG 3 kg pun menjadi lebih tercatat, sehingga pemerintah bisa mengetahui berapa kebutuhan masyarakat.
“Prinsip Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM terkait distribusi LPG 3 kg,” kata Heppy.
Ia juga menyampaikan bahwa Pertamina Patra Niaga sudah menyediakan akses untuk memudahkan masyarakat mencari pangkalan terdekat, yakni dengan mengakses link ini https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau klik di sini.
“Masyarakat juga bisa meminta informasi melalui Call Centre 135,” kata Heppy.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga menegaskan saat ini tidak ada kenaikan harga LPG kemasan tabung 3 kg atau bersubsidi di pangkalan resmi perusahaan seluruh Indonesia.
Jika ada harga LPG 3 kg yang mahal, lanjut Heppy, kemungkinan karena masyarakat membelinya di luar pangkalan resmi atau di pengecer.
Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan saat ini pemerintah sedang menerapkan pembatasan pembelian gas LPG 3 kg. Pembatasan tersebut dalam rangka menata ulang pembelian gas LPG 3 kg.
Dengan demikian, pemerintah dapat memastikan bahwa distribusi LPG 3 kg benar-benar tepat sasaran. Bahlil mengingatkan bahwa LPG 3 kg merupakan salah satu bentuk subsidi energi dari pemerintah.
Berita Trending
- 1 Menko Zulkifli Tegaskan Impor Singkong dan Tapioka Akan Dibatasi
- 2 Thailand Ingin Kereta Cepat ke Tiongkok Beroperasi pada 2030
- 3 Pemerintah Konsisten Bangun Nusantara, Peluang Investasi di IKN Terus Dipromosikan
- 4 Peneliti Korsel Temukan Fenomena Mekanika Kuantum
- 5 Incar Kemenangan Penting, MU Butuh Konsistensi
Berita Terkini
- Trump Tegaskan Tarif Impor untuk Kanada, Tiongkok, dan Meksiko Bukan Alat Negosiasi
- Tiga teori Mengapa 'Keajaiban Ekonomi' Tiongkok Menemui Jalan Buntu
- Laporan: Tiongkok terus Mensubsidi Ekspor Fentanil
- Trump Resmi Berlakukan Tarif Impor untuk Kanada, Tiongkok, dan Meksiko
- Trump Tegaskan Ancaman Tarif Impor 100% terhadap Negara-negara BRICS