Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pertamina dukung langkah polisi ungkap praktik pengoplosan BBM

Foto : Antara

jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengungkap kasus pemalsuan BBM jenis pertamax di wilayah Kecamatan Sukabumi.

A   A   A   Pengaturan Font

Bandarlampung - Pertamina Patra Niaga Sumbagsel mengapresiasi dan mendukung penuh terhadap upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian terkait pengungkapan praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Kami terus berupaya memastikan distribusi BBM bersubsidi secara tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya," kata Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan dalam keterangannya, di Bandarlampung Kamis.

Ia menyebutkan, saat ini Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah menurunkan tim untuk melakukan investigasi dan melakukan pengecekan.

Pihaknya mengapresiasi serta mendukung penuh pihak kepolisian khususnya Unit Tipiter Sat Reskrim Polresta Bandarlampung yang telah melakukan penindakan terhadap oknum penyalahguna BBM bersubsidi.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyerahkan kepada pihak aparat penegak hukum terhadap oknum yang terlibat.

Pertamina terus mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan praktik pengoplosan BBM, selain melanggar hukum, juga merugikan masyarakat, Pertamina, dan negara.

Jika menemukan indikasi kecurangan, masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.

Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengungkap kasus pemalsuan BBM jenis pertamax di wilayah Kecamatan Sukabumi.

Pertamax palsu ini merupakan hasil oplosan pertalite dengan minyak mentah (cong).

Campuran dimanipulasi hingga menyerupai pertamax dan dijual ke Pertashop di Lampung Timur dengan harga pertamax.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto memaparkan kasus ini terbongkar dari laporan masyarakat.

Polisi menindaklanjuti dan menggerebek gudang di Jalan Alimudin Umar, Campang Raya, Sukabumi, pukul 04.30 WIB, Jumat (6/9).

Polisi telah menahan dua tersangka berinisial ES dan BL. Mereka mendapatkan pertalite dari pengecer dan mencampurkannya dengan minyak cong asal Palembang, Sumatera Selatan.


Redaktur : -
Penulis : Antara, Arif

Komentar

Komentar
()

Top