Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perlu Pengawasan Makanan secara Rutin

📅 Jumat, 14 Jun 2024, 01:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perlu Pengawasan Makanan secara Rutin Doc: ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Ket. Tempat penampungan hewan kurban (TPnHK) di pinggir Jalan Anggrek Garuda, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (10/6).

JAKARTA - Dengan ditemukannya zat berbahaya yang terkandung di dalam makanan yang dijual di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, maka perlu diadakan pengawasan rutin terhadap makanan. Atas temuan makanan berbahaya tersebut, Pemerintah Kota Jakarta Barat menindaklanjuti.

Zat berbahaya ditemukan dalam makanan yang dijajakan di Kota Tua. Pemkot Jakbar menginstruksikan kepada Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) untuk rutin mengawasi. Sebelumnya, tim dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta menemukan kandungan zat berbahaya berupa formalin dan boraks dalam makanan yang dijual di Kota Tua dalam sidak Rabu (12/6).

"Ke depan saya minta kepada Sudin KPKP untuk rutin melakukan pengawasan terkait temuan zat berbahaya pada makanan dan jajanan yang ada di Jakarta Barat, khususnya di Kota Tua," kata Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, Kamis (13/6). Menurut Uus, pengawasan makanan atau minuman tersebut semakin urgen karena Kota Tua menjadi salah satu lokasi wisata yang banyak dikunjungi masyarakat Jakarta ataupun dari luar.

"Apalagi di situ banyak wisatawan dari Jakarta dan luar juga," ujar Uus. Selain itu, berkaitan dengan keberadaan anggota Jakpreneur atau pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) binaan Jakarta di Kota Tua, Uus minta agar Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil, dan Menengah (Sudin PPKUKM) juga ikut mengawasi.

"Di situ kan sudah banyak anggota Jakpreneur ya. Para pedagang itu kan binaan PPKUKM. Jadi, bisa bersama dengan KPKP untuk berkolaborasi mengawasi para pedagang agar jualannya bersih dan sehat," tandas Uus.

Pejabat Fungsional Madya BBPOM Jakarta, Ratna Dewi, mengatakan telah menguji total 63 sampel makanan serta minuman.

Dia menemukan tiga jenis makanan yang mengandung formalin dan boraks. "Kita ambil 63 sampel untuk kemudian diuji ada tidaknya kandungan formalin, boraks, metanil yellow dan rhodamine B," jelas Ratna.

Dari uji sampel saat inspeksi mendadak tersebut, hasilnya diperoleh tiga sampel mengandung bahan berbahaya. Makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut adalah mi kuning (formalin) dan kerupuk gendar (boraks).

Perlu juga pendidikan nilai-nilai kepada para pedagang agar menggunakan bahan sehat dalam berjualan. Mereka perlu dikumpulkan suatu waktu untuk diajarkan betapa berbahaya bahan-bahan yang digunakan. Sebab kasus demikian akan terus terulang, jika tidak ada kesadaran dalam diri para pedagang kecil bahwa mereka harus mencari uang secara baik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.