Perkuat Pengawasan, Ditjen Hubud Adakan Bimtek PPNS
📅 Kamis, 10 Agu 2023, 16:38 WIB | Oleh: Mohammad Zaki Alatas
Doc: Istimewa
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar bimbingan teknis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penerbangan Sipil, di Bandar Udara Mutiara Sis Al Jufri, Palu.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, M. Kristi Endah Murni mendukung kegiatan tersebut dan menyampaikan transportasi udara memiliki karakteristik seperti high invest, high technology, high risk, internasional regulation dan terkait dengan sektor lainnya. Sehingga memerlukan upaya-upaya yang maksimal baik dari regulator maupun operator dalam setiap aspek penyelenggaraan transportasi udara.
"Dengan perkembangan globalisasi dan teknologi yang saat ini melanda dunia, tidak saja memberikan pengaruh positif namun juga pengaruh negatif, di antaranya pengaruh terhadap perkembangan kriminalitas yang semula hanya bersifat konvensional menjadi kriminalitas yang bersifat kompleks dengan modus operandi yang rumit dan canggih," kataKristi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/8).
Di dalam dunia penerbangan, tambahnya, kriminilitas yang kompleks akan semakin menambah tugas personel pengamanan dan penegak hukum bidang penerbangan khususnya di bandar udara.
"Ditjen Hubud selaku pembina dari fungsi PPNS penerbangan sipil di lingkungan Kemenhub agar terus mengoptimalkan sinergitas antar aparat penegak hukum serta meningkatkan sumber daya manusia PPNS sebagai penyidik, sehingga mampu melaksanakan proses penegakan hukum secara profesional,"Kristi berharap.
Sebaiknya Anda baca juga:
Beberapa materi yang disampaikan yaitu terkait teknis pemeriksaan dan penyidikan oleh nara sumber dari Polda Sulawesi Tengah; materi perkembangan hukum terkait penyidikan oleh nara sumber dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, dan materi terkait perkembangan isu seputar tindak pidana penerbangan oleh PPNS Ditjen Hubud.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!