Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perkuat Pengawasan, Ditjen Hubud Adakan Bimtek PPNS

📅 Kamis, 10 Agu 2023, 16:38 WIB | Oleh:
Perkuat Pengawasan, Ditjen Hubud Adakan Bimtek PPNS Doc: Istimewa
Ket. Acara bimbingan teknis penyidik pegawai negeri sipil penerbangan sipil, di Bandar Udara Mutiara Sis Al Jufri, Palu.

JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar bimbingan teknis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penerbangan Sipil, di Bandar Udara Mutiara Sis Al Jufri, Palu.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, M. Kristi Endah Murni mendukung kegiatan tersebut dan menyampaikan transportasi udara memiliki karakteristik seperti high invest, high technology, high risk, internasional regulation dan terkait dengan sektor lainnya. Sehingga memerlukan upaya-upaya yang maksimal baik dari regulator maupun operator dalam setiap aspek penyelenggaraan transportasi udara.

"Dengan perkembangan globalisasi dan teknologi yang saat ini melanda dunia, tidak saja memberikan pengaruh positif namun juga pengaruh negatif, di antaranya pengaruh terhadap perkembangan kriminalitas yang semula hanya bersifat konvensional menjadi kriminalitas yang bersifat kompleks dengan modus operandi yang rumit dan canggih," kataKristi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/8).

Di dalam dunia penerbangan, tambahnya, kriminilitas yang kompleks akan semakin menambah tugas personel pengamanan dan penegak hukum bidang penerbangan khususnya di bandar udara.

"Ditjen Hubud selaku pembina dari fungsi PPNS penerbangan sipil di lingkungan Kemenhub agar terus mengoptimalkan sinergitas antar aparat penegak hukum serta meningkatkan sumber daya manusia PPNS sebagai penyidik, sehingga mampu melaksanakan proses penegakan hukum secara profesional,"Kristi berharap.

Beberapa materi yang disampaikan yaitu terkait teknis pemeriksaan dan penyidikan oleh nara sumber dari Polda Sulawesi Tengah; materi perkembangan hukum terkait penyidikan oleh nara sumber dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, dan materi terkait perkembangan isu seputar tindak pidana penerbangan oleh PPNS Ditjen Hubud.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2

PDIP Jatim Bidik Kursi Gubernur pada Pemilu 2029

2 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
PDIP Jatim Bidik Kursi Gube...
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.