Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Perkuat Kolaborasi, Polri Ajak Peran Aktif Masyarakat Tindak Premanisme

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

tangkapan layar- Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Perkuat kolaborasi. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajak peran serta masyarakat dalam memberantas premanisme, menciptakan kondisi lingkungan aman dan kondusif.

"Sinergitas antara polisi, masyarakat danstakeholder(pemangku kepentingan) terkait sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan sehingga tercipta kondisi sesuai yang diharapkan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabgpenum) DivHumas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah di Jakarta, Senin.

Nurul menyebutkan, Polri senantiasa melaksanakan kegiatan kepolisian dalam rangka menertibkan premanisme sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Polri.

Penertiban premanisme tersebut tertuang dalam tugas pokok Polri yang termaktub dalam Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002.

"Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 13 yaitu memelihara keamanan, ketertiban masyarakat, penegakan hukum, melindungi dan mengayomi masyarakat," tutur Nurul.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top