Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perkuat Kolaborasi, Polri Ajak Peran Aktif Masyarakat Tindak Premanisme

📅 Selasa, 18 Jul 2023, 00:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perkuat Kolaborasi, Polri Ajak Peran Aktif Masyarakat Tindak Premanisme Doc: ANTARA/Laily Rahmawaty
Ket. tangkapan layar- Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah.

Jakarta - Perkuat kolaborasi. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajak peran serta masyarakat dalam memberantas premanisme, menciptakan kondisi lingkungan aman dan kondusif.

"Sinergitas antara polisi, masyarakat danstakeholder(pemangku kepentingan) terkait sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan sehingga tercipta kondisi sesuai yang diharapkan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabgpenum) DivHumas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah di Jakarta, Senin.

Nurul menyebutkan, Polri senantiasa melaksanakan kegiatan kepolisian dalam rangka menertibkan premanisme sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Polri.

Penertiban premanisme tersebut tertuang dalam tugas pokok Polri yang termaktub dalam Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002.

"Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 13 yaitu memelihara keamanan, ketertiban masyarakat, penegakan hukum, melindungi dan mengayomi masyarakat," tutur Nurul.

Tugas pokok Polri dalam Pasal 13 dijabarkan lagi dalam Pasal 14, di antaranya melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat, dan lingkungan hidup dari gangguan ketertiban dan/atau bencana termasuk memberikan bantuan dan pertolongan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Meski begitu, sinergitas antara polisi dan masyarakat serta pemangku kepentingan terkait diperlukan dalam menjaga keamanan lingkungan di masyarakat.

"Terkait premanisme, apabila ada masyarakat yang dirugikan atau diintimidasi oleh orang atau kelompok tertentu silakan melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui Bhabinkabtimas," ujar Nurul.

Sejumlah kepolisian daerah secara masif menindak premanisme, seperti di Poltabes Medan membentuk satgas penanganan premanisme dan begal, begitu pula dengan Polres Barito Selatan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

BPOM Tetap Awasi Program MBG

32 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
BPOM Tetap Awasi Program MBG

Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

42 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
Menkeu Tegaskan Pemerintah ...
Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.