Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Perkuat Kolaborasi, Kepala BNN Pusat: Kerja Sama Kunci Berantas Narkoba di Sumut

Foto : ANTARA/ M. Sahbainy Nasution

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Marthinus Hukom memberikan keterangan di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/4/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Medan - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Marthinus Hukom menyatakan kerja sama dengan pemangku kepentingan lainnya merupakan kunci untuk memberantas jaringan narkoba di wilayah Sumatera Utara(Sumut).

"Tidak sulit kalau kita mau kerja sama, makanya saya undang Kapolda, Pangdam Kodam I Bukit Barisan, ulama, tokoh masyarakat dan lainnya karena keselamatan negara dan masyarakat merupakan tanggung jawab kita semua," ujar Marthinusdi Medan, Selasa.

Dia melanjutkan untuk ituworkshopIndonesia Bersinar ini untuk membangun struktural kepada para pemangku kepentingan supaya tetap bersinergi dalam pemberantasan narkoba.

"Ini adalah kunci keberhasilan untuk memberantas narkoba, namun bagaimana sulitnya menangani narkoba karena masih bekerja secara parsial," katanya.

Selain itu, perlu dikuatkan adanya pemetaan jaringan narkoba harus kuat sampai kongkrit. Untuk itu, menurut Marthinus perlu diteliti apakah kekuatan modal, uang atau politik.

Marthinus menambahkan fenomena masuknya narkoba di Sumut ini melalui laut dengan memanfaatkan atau persamaan kultural antar negara sehingga masyarakat gampang berkomunikasi.

"Lalu yang harus kami lakukan untuk menguatkan struktur masyarakat setempat, untuk itu membuat 'Desa Bersinar' yang tujuannya agar masyarakat tidak dimanfaatkan jaringan internasional ini dan menjadi benteng," ucapnya.

Marthinus menambahkan pihaknya juga melakukan kerja sama dengan negara perbatasan seperti Singapura, Malaysia, Timor Leste untuk pemberantasan narkoba, selain itu juga dengan Iran, India.

"Kami terus bekerja sama ini antar negara untuk mempersempit jaringan narkoba internasional ini," ucapnya.

Dari data Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Utara menyita 99.560,82 gram sabu-sabu, 190.438,3 gram ganja, dan 998,5 butir pil ekstasi, selama kurun 2023.

Dari penindakan bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) dengan barang bukti tersebut ditetapkan tersangka 129 orang dengan 94 kasus.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top