Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perkuat Aspek Legal, PTP Nonpetikemas Jalin Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

📅 Rabu, 11 Mar 2026, 16:33 WIB | Oleh:
Perkuat Aspek Legal, PTP Nonpetikemas Jalin Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara Doc: Dok. Istimewa

JAKARTA – PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP Nonpetikemas) memperkuat aspek tata kelola dan kepastian hukum perusahaan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara terkait Bantuan Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.perusahaan.

Penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada Senin (9/3) dan dilakukan oleh Direktur Utama PTP Nonpetikemas, Indra Hidayat Sani, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H. Turut mendampingi, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Jakarta Utara Wahyu Oktaviandi, S.H., M.H. serta Senior Manager Pengawasan Internal dan Hukum PT Pelabuhan Tanjung Priok Muhammad Noordin.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pimpinan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, yaitu Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Subbagian Pembinaan, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.

Direktur Utama PTP Nonpetikemas, Indra Hidayat Sani, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam memperkuat tata kelola yang baik serta memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kesepakatan ini menjadi komitmen kami untuk menjalankan operasional perusahaan secara profesional, transparan, dan taat hukum. Melalui sinergi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, kami berharap setiap potensi permasalahan hukum dapat ditangani secara tepat sehingga perusahaan dapat terus fokus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan,” ujar Indra dalam keterangan tertuilsnya, kemarin.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pendampingan hukum oleh Kejaksaan, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Menurutnya, sektor kepelabuhanan memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas ekonomi nasional, termasuk distribusi berbagai komoditas dan sumber daya alam. Oleh karena itu, diperlukan tata kelola yang baik serta kepastian hukum agar setiap proses pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kejaksaan melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara siap memberikan pendampingan hukum kepada PT Pelabuhan Tanjung Priok agar berbagai potensi permasalahan hukum dapat diantisipasi serta diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Melalui kesepakatan ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara akan memberikan bantuan penanganan permasalahan hukum yang dihadapi maupun yang berpotensi dihadapi oleh PTP Nopetikemas khususnya dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, baik melalui proses litigasi maupun nonlitigasi.

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik serta keberlanjutan operasional sektor kepelabuhanan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.