Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perhutanan Sosial: Evolusi Upaya Negara Mewujudkan Keadilan Pengelolaan Lahan untuk Masyarakat

📅 Jumat, 21 Jun 2024, 00:03 WIB | Oleh:
Perhutanan Sosial: Evolusi Upaya Negara Mewujudkan Keadilan Pengelolaan Lahan untuk Masyarakat Doc: istimewa
Ket. Workshop sinergi perhutanan sosial bertajuk Mewujudkan Keadilan Pengelolaan Lahan kepada Masyarakat, di Jakarta, Kamis (20/6).

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyelenggarakan workshop sinergi perhutanan sosial bertajuk Mewujudkan Keadilan Pengelolaan Lahan kepada Masyarakat, di Jakarta, Kamis (20/6). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses dalam upaya terus menerus memperbaiki agenda perhutanan sosial.

Sejak awal pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhir 2014, perhutanan sosial menjadi prioritas nasional. Agenda perhutanan sosial merupakan suatu perubahan yang bertahap atau bisa disebut evolusi, tentang upaya negara untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, dalam hal ini masyarakat desa di sekitar dan di dalam kawasan hutan.

"Suatu proses yang tidak mudah kita rasakan bersama, bahu membahu untuk mewujudkan akses kelola hutan, yang ketika awal kegiatan ini. Saya tahu persis banyak diinisiasi oleh para aktivis dan berproses kemudian serta diartikulasikan dalam kebijakan dan langkah-langkah dalam bentuk kebijakan pemerintah yang kita sebut perhutanan sosial," ujar Menteri LHK, Siti Nurbaya dalam sambutannya saat membuka rangkaian workshop.

Menurut siaran persnya, ketika awal untuk program perhutanan sosial ini dicanangkan terdapat diskusi intensif antara pemerintah dan para tokoh aktivis, yang sudah ada interaksinya sejak masa transisi pemerintahan di tahun 2014, berkenaan dengan target akses kelola hutan sosial. Kemudian dengan diskusi dan membedah data kehutanan secara lengkap maka terdapat angka 12,7 juta hektare sebagai angka ideal akses kelola hutan masyarakat melalui perhutanan sosial.

"Artinya, konfigurasi 12,7 juta hektare itu akan membuat perbandingan akses kelola hutan dari sekitar hanya kurang dari 4% akses kelola bagi masyarakat sampai dengan tahun 2014, bisa menjadi 30-35 % akses kelola, termasuk dengan redistribusi dari kawasan hutan 4,1 juta ha," terang Menteri Siti.

Dalam akses kelola ini masih dipakai sebagai ukuran yaitu perizinan dan kerja sama. Dengan kata lain, sampai akhir capaian akses kelola hutan ini, angka 12,7 juta ha merupakan angka ideal, dalam konfigurasi pemanfaatan kawasan hutan bagi masyarakat. Secara realistis maka proyeksi penyelesaian perhutanan sosial kemudian dapat dicapai dengan proyeksi 8 juta hektare hingga akhir 2024 dan saat ini telah mencapai lebih dari 7,08 juta ha.

"Mengapa kita harus realistis, karena ternyata dalam kerja-kerja perhutanan sosial, begitu tinggi dan dinamisnya berkembang hal-hal menyangkut kehidupan masyarakat di desa, terutama desa-desa dalam dan sekitar kawasan hutan. Jadi tidak sesederhana hanya dengan diberi akses saja," katanya.

Hingga Mei 2024, capaian program perhutanan sosial telah mencapai 7,08 juta hektare, yang terdiri dari 10.232 unit persetujuan perhutanan sosial, dengan melibatkan 1,3 juta keluarga di seluruh Indonesia.

Menteri Siti kembali menegaskan perhutanan sosial sebagai kebijakan afirmatif pemerintah dalam rangka mewujudkan pemerataan ekonomi, tidak hanya berupa pemberian akses kelola hutan, tetapi juga berupaya mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kesempatan berusaha, termasuk akses permodalan dan pasar.

Terus Dorong Pengembangan

Pemerintah terus mendorong pengembangan usaha bagi kelompok-kelompok yang telah mendapatkan persetujuan pengelolaan perhutanan sosial, dalam hal peningkatan kapasitas tata kelola hutan, tata kelola kelembagaan dan tata kelola usaha."Karena targetnya yaitu better farming, better business dan better living," ujar Menteri Siti.

Pada saat ini, telah terbentuk 13.460 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang sudah melakukan pengelolaan dan usaha pemanfaatan hutan berdasarkan potensi hutannya.

"Capaian ini cukup menggembirakan, dan harus terus kita dorong untuk dikelola dengan baik sehingga dapat menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi nasional, dan khususnya bisa membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi wilayah atau di desa," kata Menteri Siti.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Polres Metro Bekasi Kota Be...
Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...
Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.