Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perampok minimarket di Karawang terancam hukuman penjara 15 tahun

📅 Jumat, 26 Mei 2023, 22:57 WIB | Oleh:
Perampok minimarket di Karawang terancam hukuman penjara 15 tahun Doc: ANTARA/Ali Khumaini
Ket. Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Karawang - Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menegaskan bahwa kawanan perampok yang ditangkap setelah melakukan aksinya di sebuah minimarketdi Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

"Tiga orang pelaku sudah kami tangkap, dan diancam pasal 365 KUHP, dengan hukuman 15 tahun penjara," kata Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, di Karawang, Jabar, Jumat.

Ia menyampaikan, dalam melakukan aksinya di salah satuminimarketwilayah Jatisari, Karawang pada Senin (22/05), tiga orang pelaku masuk ke dalamminimarketdan melakukan ancaman terhadap karyawannya.

Pelaku mengancam karyawan dengan menodongkan senjata api jenis airsoftgundan sebilah senjata tajam.

Saat beraksi, para pelaku juga melakukan penyekapan terhadap tiga karyawanminimarkettersebut dan menyeretnya ke dalam gudang.

"Pelaku mengintimidasi karyawan agar menunjukkan penyimpanan barang-barang," katanya.

Beruntung pada saat tersebut ada warga yang mengetahui kejadian dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

"Setelah mendapatkan laporan, petugas langsung ke TKP dan melakukan pengejaran," kata dia.

Sesuai dengan informasi, saat itu, pelaku melarikan diri ke arah Cikampek. Lalu di tengah perjalanan, seorang pelaku mencoba melawan petugas dengan benda yang mirip senjata api.

Atas adanya perlawanan itu, petugas langsung melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak pelaku perampokan.

HS yang merupakan pimpinan perampok ditembak mati karena melawan dengan mengeluarkan senjata api saat akan ditangkap.

Sedangkan dua pelaku lainnya yang berinisial S dan M langsung menyerah saat melihat pimpinannya tewas.

Barang bukti yang disita dalam penangkapan itu ialah satu unit kendaraan bermotor, satu senjata api airsoftgun, sebilah senjata tajam jenis clurit, puluhan bungkus rokok dan uang tunai.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

17 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
Daerah
RSUD Prambanan Ada Bau-bau ...
Daerah
Siswa Jalani Ujian Kenaikan...

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

40 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.