Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Penyelundupan Puluhan Ribu Obat Terlarang Berhasil Digagalkan Polda Kalsel

Foto : ANTARA/Firman

Barang bukti puluhan ribu obat terlarang disita Ditresnarkoba Polda Kalsel.

A   A   A   Pengaturan Font

Polda Kalsel gagalkan penyelundupan puluhan ribu obat terlarang

BANJARMASIN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan menggagalkan penyelundupan puluhan ribu obat terlarang yang dikirim melalui paket pada jasa ekspedisi di Banjarmasin, Kamis (16/3).

"Total barang bukti obat disita10.392butir pil warna kuning bertuliskan DMP jenis dekstrometorfan," kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Jupri Tampubolon di Banjarmasin, Senin.

Polisimeringkus pemesan barang terlarang berinisial MA (40) warga Jalan Kelayan A, Kota Banjarmasin.

Hasil keterangan tersangka, obat dipesan dari Pulau Jawa dan rencananya diedarkan di Banjarmasin yang biasanya disalahgunakan pemakainya seperti narkoba.

Jupri menjelaskan obat dekstrometorfan adalah obat yang masuk dalam kategori narkotika golongan III, yaitu obat atau zat yang banyak digunakan dalam terapi karena memang fungsinya sebagai obat batuk namun kerap disalahgunakan hingga berakibat ketergantungan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : Antara, Alfred

Komentar

Komentar
()

Top