Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp9 Miliar Digagalkan di Batam

Foto : ANTARA/Humas Bea Cukai Batam

Petugas Bea Cukai membawa benih lobster hasil tangkapan ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang.

A   A   A   Pengaturan Font

Kapal cepat sedang melakukan kegiatan muat ribuan benih lobster di pelabuhan tikus Batam terciduk petugas Bea Cukai.

BATAM - Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan benih lobster atau benur sebanyak 60 ribu ekor senilai Rp9 miliar di perairan Batam.

"Bea Cukai Batam dibantu Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dan Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 60 ribu ekor senilai Rp9 miliar di perairan Batam yang diangkut menggunakan kapal cepat pada Minggu (2/4)," ujar Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam M. Rizki Baidillah di Batam Kepulauan Riau, Senin (3/4).

Dia menjelaskan, tangkapan ini merupakan laporan dari masyarakat bahwa terdapat kegiatan muat barang yang berisi benih lobster.

"Kami mendalami informasi dari laporan masyarakat bahwa terdapat kapal cepat di pelabuhan tikus yang diduga melakukan kegiatan muat barang berupa benih lobster. Berdasarkan informasi tersebut Tim segera menyebar armada ke semua titik yang menjadi perlintasan pada hari Sabtu (1/4)," kata dia.

Lalu pada besoknya sekitar pukul 06.30 WIB, kapal cepat target berhasil ditemukan dan tim langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya kapal berhasil diamankan di Perairan Pantai Pulau Durian. Selanjutnya kapal beserta muatan diamankan di dermaga Bea Cukai, Tanjung Uncang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top