Penurunan Target EBT Langkah Mundur
JAKARTA - DPR RI menyoroti langkah pemerintah merevisi Kebijakan Energi Nasional (KEN) tentang penurunan target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) dari sebelumnya.
"Penurunan target bauran EBT hanya sekedar kamuflase agar capaian kinerja pemerintah terkesan berhasil atau setidaknya capaian yang diperoleh tidak terlalu jauh terpaut dengan targetnya," ujar Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto dikutip dari laman resmi DPR RI, Jakarta, Senin (22/1).
Seperti diketahui, dalam revisi terbaru, target EBT pada 2025 hanya 17-19 persen, pada 2030 sebesar 19-21 persen dan pada 2035 sebesar 25-25 persen. Padahal, melalui Peraturan Presiden Nomor 79 tahun 2014 yang lalu, pemerintah menargetkan bauran EBT di Indonesia mencapai 23 persen pada 2025.
Lebih lanjut, dia menilai langkah revisi kebijakan itu hanya upaya artifisial saja bukan substansial sehingga tidak mencerminkan upaya kerja keras pemerintah. Menurutnya, pemangkasan itu sebagai langkah mudah exit strategy untuk mencapai target.
Target baru KEN tidak sejalan dengan Program Net Zero Emission (NZE) yang ingin dilaksanakan. Target tersebut jauh dari angka yang semestinya bisa direalisasikan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya