Penonaktifan NIK Warga Non-DKI Permudah Penyaluran Bansos
Foto : ANTARA/HO-Sudin Kominfo Jakarta Selatan
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin (kiri) saat menghadiri perekaman E-KTP di SMA Negeri 55 Jakarta, Selasa (9/11/2021).
JAKARTA - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Simon Lamakadu menilai penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang berdomisili di luar Jakarta mempermudah penyaluran bantuan sosial.
"Penonaktifan identitas warga yang sudah tak berdomisili di Jakarta harus segera diterapkan, nantinya Pemerintah Provinsi DKI akan memiliki data kependudukan secara akurat," kata Simon kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/2).
Simon menuturkan penonaktifan NIK warga yang berdomisili di luar Jakarta yang dimulai Maret 2024 ini memiliki dampak positif terhadap penertiban administrasi kependudukan.
Salah satunya penyaluran bantuan sosial (bansos) yang akan tepat sasaran dengan data kependudukan yang lebih akurat.
"Jadi, kita benar-benar punya data kependudukan yang baik, valid, sehingga bantuan yang diberikan oleh pemerintah daerah bisa tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan," ujarnya.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya