Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Pusat Sarat Masalah
Risiko penyalahgunaan barang dan jasa mencapai 33 persen.
JAKARTA - Pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah pusat masih memiliki banyak masalah. Hal itu diakui oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dialog virtual bertajuk "Ukur Integritas, Tekan Risiko Korupsi" yang digelar FMB9 di Jakarta, Senin (10/7).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan dibanding pemerintah daerah (pemda) pola pengadaan barang dan jasa oleh kementerian/lembaga memiliki banyak persoalan. Hal itu bisa ditemukan dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh lembaga tersebut.
"Dalam survei itu kan yang kita tanya orang dan orang luar. Jadi, dari pengakuan orang dalam banyak pengadaan barang dan jasa oleh kementerian/lembaga yang sangat jelek," ungkap Pahala Nainggolan.
Kemudian tambah Pahala, tak hanya kualitasnya yang jelek, setiap kali ada pengadaan barang dan jasa selalu ada duitnya, suap atau gratifikasinya. "Yang lebih parah memang di pemerintah pusat dibanding pemda," tandasnya.
Tak hanya itu, lanjutnya, dari pengadaan barang dan jasa itu, 33 persennya terjadinya risiko penyalahgunaan barang dan jasa. Dari survei pula 59 persen pegawai menyalahgunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : andes
Komentar
()Muat lainnya