Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Pusat Sarat Masalah
📅 Selasa, 11 Jul 2023, 08:31 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
JAKARTA - Pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah pusat masih memiliki banyak masalah. Hal itu diakui oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dialog virtual bertajuk "Ukur Integritas, Tekan Risiko Korupsi" yang digelar FMB9 di Jakarta, Senin (10/7).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan dibanding pemerintah daerah (pemda) pola pengadaan barang dan jasa oleh kementerian/lembaga memiliki banyak persoalan. Hal itu bisa ditemukan dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh lembaga tersebut.
"Dalam survei itu kan yang kita tanya orang dan orang luar. Jadi, dari pengakuan orang dalam banyak pengadaan barang dan jasa oleh kementerian/lembaga yang sangat jelek," ungkap Pahala Nainggolan.
Kemudian tambah Pahala, tak hanya kualitasnya yang jelek, setiap kali ada pengadaan barang dan jasa selalu ada duitnya, suap atau gratifikasinya. "Yang lebih parah memang di pemerintah pusat dibanding pemda," tandasnya.
Tak hanya itu, lanjutnya, dari pengadaan barang dan jasa itu, 33 persennya terjadinya risiko penyalahgunaan barang dan jasa. Dari survei pula 59 persen pegawai menyalahgunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Atas dasar ini semua lanjut Pahala, KPK mendorong penggunan e-katalog, e-payment dan bahkan e-audit.
Adapun KPK terang Pahala memiliki Survei Penilaian Integritas (SPI) mengajak masyarakat pengguna jasa/layanan untuk aktif berperan dalam pencegahan korupsi dengan melapor dan mengisi Survei Penilaian Integritas (SPI).
"KPK meyakini bahwa semakin banyak orang yang merespons, semakin baik data yang diperoleh dan akan lebih tepat pengambilan kebijakan untuk sistem anti korupsi," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebagai alat ukur sistem pencegahan korupsi di Indonesia. Ia mengatakan sistem pencegahan yang kuat bisa berkontribusi pada pemberantasan korupsi.
SPI dirintis KPK sejak 3 tahun lalu. Pahala mengatakan SPI tak sekadar memberikan skor, tapi juga rekomendasi untuk menekan korupsi. Survei yang dilakukan KPK lewat SPI memiliki perbedaan dengan skor indeks persepsi korupsi (IPK). Lewat SPI, KPK memberikan rekomendasi perbaikan bagi tiap kementerian dan lembaga pemerintah selaku pemakai uang negara.
Dorong Efisiensi
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terus mendorong efisiensi penggunaan anggaran agar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Deputi RB Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenpanRB, Erwan Agus Purwanto, dalam kesempatan yang sama.
"Kami mendorong penggunaan anggaran agar betul-betul menghasilkan sesuatu yang dirasakan masyarakat, sehingga setiap rupiah kita kawal penggunaannya agar kinerja ditetapkan dengan baik," ungkapnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!