Penertiban Parkir Liar di Setiabudi Selatan Melibatkan 30 Personel Gabungan
📅 Rabu, 11 Feb 2026, 23:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Jakarta - Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan mencabut pentil 19 kendaraan roda dua yang kedapatan parkir liar di Jalan Setiabudi Selatan, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi.
"Untuk Jalan Setiabudi Selatan ini sudah beberapa kali dilakukan penertiban, namun masih banyak pengendara yang membandel," kata Pengendali Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Ebenezer Lumban Tobing di Jakarta, Rabu.
Ebenezer mengatakan, penertiban melibatkan sekitar 30 personel gabungan dari unsur TNI dan Polri. "Penertiban akan terus dilakukan hingga mereka benar-benar jera," katanya.
Selain Operasi Cabut Pentil (OCP), penindakan dilakukan dengan metode angkut jaring.
Dalam kegiatan penertiban yang dilakukan tersebut, petugas berhasil mendapati 15 kendaraan parkir liar yang kemudian diangkut menggunakan jaring dan empat kendaraan lainnya dikenakan OCP
Sebaiknya Anda baca juga:
"Sebanyak 15 kendaraan yang diangkut langsung dibawa ke Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan untuk selanjutnya dikenakan sanksi berupa berita acara pemeriksaan tilang," katanya.
Diharapkan melalui penertiban ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas dapat meningkat. Selain itu, penertiban juga diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan lainnya.
Dia mengimbau masyarakat untuk memperhatikan rambu-rambu lalu lintas dan tidak parkir di tempat yang bukan peruntukannya. "Parkir liar ini mengganggu pejalan kaki serta menimbulkan kemacetan yang merugikan banyak pihak," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Seorang warga setempat, Ikhsanul mengapresiasi langkah petugas dalam menertibkan parkir liar di kawasan tersebut.
Menurut dia, parkir liar kerap mengganggu arus lalu lintas dan menyebabkan kemacetan panjang, terutama pada jam pulang kerja.
"Kalau sudah jam pulang kerja, jalanan sangat padat dan macet karena banyak kendaraan yang parkir liar," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!