Pendaftaran Sayembara Desain IKN Ditutup 8 April
📅 Jumat, 08 Apr 2022, 00:07 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo S
Doc: ANTARA/HO-Kementerian PUPR
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan pendaftaran Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara segera ditutup pada 8 April 2022.
"IKN akan dibangun secara bertahap hingga tahun 2045 dengan mengusung konsep future smart forest city of Indonesia sehingga tetap memperhatikan aspek lingkungan," ujar Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (7/4).
Menurut Menteri PUPR, pada tahap awal tahun 2022-2024 pembangunan yang akan mulai dikerjakan diprioritaskan pada zona 1A-1 dan 1A-2 dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP-IKN) seluas 6.671 hektare.
Untuk itu, Kementerian PUPR mengundang keterlibatan masyarakat umum dalam menyampaikan ide gagasannya melalui sayembara ini, sehingga mendapatkan desain terbaik pembangunan IKN.
Sayembara konsep perancangan ini diselenggarakan untuk kawasan dan bangunan gedung yang berlokasi di KIPP-IKN pada empat kompleks, yaitu Kompleks Istana Wakil Presiden, Kompleks Perkantoran Legislatif, Kompleks Perkantoran Yudikatif, serta Kompleks Peribadatan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Karya Terbaik
Pendaftaran sayembara dibuka pada 28 Maret 2022 dan ditutup pada 8 April 2022, dengan batas akhir pemasukan karya pada 1 Juni 2022. Hasil karya terbaik akan diumumkan pada tanggal 24 Juni 2022.
Semua hasil karya yang masuk akan dinilai oleh tim juri yang terdiri dari praktisi, perwakilan Kementerian PUPR, perwakilan Dewan Arsitek Indonesia, perwakilan Ikatan Arsitek Indonesia, akademisi, pakar bangunan gedung hijau, tim perancang Kota KIPP-IKN, perwakilan instansi terkait dan perwakilan tokoh masyarakat.
Sayembara dibuka bagi warga negara Indonesia (WNI) dan non-WNI yang bekerja sama dengan Badan Usaha Konsultansi Konstruksi dengan memenuhi syarat sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Sebaiknya Anda baca juga:
Peserta merupakan kelompok yang memiliki keahlian dalam perancangan arsitektur dengan ketua kelompok harus WNI dan memiliki minimum kompetensi Arsitek Madya.
Setiap kelompok beranggotakan minimal lima orang dan maksimum 10 orang termasuk ketua. Setiap orang hanya dapat tergabung dalam satu kelompok. Setiap peserta sayembara dapat mengikuti paling banyak dua kategori sayembara.
Persyaratan untuk anggota kelompok adalah minimal empat anggota kelompok memiliki kompetensi SKA Arsitek Ahli Muda/STRA Madya, SKA Ahli Teknik Bangunan Gedung Muda, SKA Ahli Teknik Mekanikal/Ahli Teknik Tenaga Listrik Muda, dan SKA Ahli Arsitektur Lansekap Muda.
Kriteria umum desain meliputi, pertama, konsep perancangan memenuhi key performance indicator (KIP) terkait bangunan gedung yang telah ditetapkan dalam Dokumen Urban Design KIPP-IKN. Adapun KPI KIPP-IKN meliputi kesejahteraan masyarakat, ekologis dan preservasi lingkungan alami, konektivitas kawasan/transportasi, infrastruktur kawasan dan infrastruktur TIK.
Kedua, desain harus mencerminkan identitas bangsa dalam desain interior maupun eksterior bangunan. Ketiga, memperhatikan peraturan dan ketentuan yang berlaku tentang Bangunan Gedung Negara (BGN). Keempat, menerapkan prinsip green building. Kelima, menerapkan prinsip kemudahan gedung. Pemenang terpilih akan mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dan hadiah sebesar total 3,4 miliar rupiah.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Sujiati, mengatakan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Penajam Paser Utara, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pangan IKN Nusantara. Diharapkan bisa hasilkan produk yang berkualitas.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!