Penataan Kawasan Puncak Dituntaskan
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika di Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Foto: ANTARA/M Fikri SetiawanBOGOR - Penataan kawasan wisata Puncak akan dituntaskan. Penuntasan akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, di Cibinong, Sabtu, mengungkapkan penataan Puncak akan terus dilanjutkan baik itu penghijauan maupun pemagaran lahan. Penataan lainnya, berupa pembangunan penerangan jalan umum (PJU) dan pembuatan plang.
Selanjutnya, penertiban dan penegakan hukum. Hal ini khususnya terkait para pedagang yang kembali berjualan di pinggir jalan.
- Baca Juga: Banjir Akibat Tanggul Jebol di Periuk Tangerang Sudah Surut
- Baca Juga: Tangerang Tawarkan Tiga Area TOD
Ini bisa dilihat di Warpat dan eks pembongkaran bangunan liar lainnya. "Ini harus ditertibkan melalui penegakan hukum," tandas Ajat.
Ajat menyebutkan, Pemkab Bogor dan Kemen-PUPR mendesain fasilitas penunjang dan perluasan rest area Puncak. Tujuannya, untuk memberikan fasilitas yang maksimal bagi para pedagang yang telah direlokasi di sepanjang jalur Puncak.
"Kami juga berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan di Puncak," harap Ajat. Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk memastikan kawasan Puncak menjadi destinasi wisata yang nyaman dan tertata baik.
Sementara itu, perwakilan Kemen-PUPR, Indah Saswati, menyampaikan saat ini tengah memproses konsep desain atau perencanaan kawasan Puncak.
Menurutnya, ada langkah yang akan ditempuh, di antaranya, mengembalikan dan memperkuat keamanan fungsi jalannya. Kemudian, mendesain konsep optimalisasi pengembangan rest area puncak.
Pemerintah Kabupaten Bogor berupaya melakukan penataan kawasan wisata Puncak. Ini diawali dengan pemindahan pedagang kaki lima (PKL) ke Rest Area Gunung Mas pada Senin (24/7).
- Baca Juga: Retribusi Bisa Dorong Warga Memilah Sampah
- Baca Juga: Progres pembangunan LRT Jakarta fase 1B
Dalam penertiban lapak pedagang, Pemkab Bogor meratakan 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak. Ant/G-1
Berita Trending
- 1 Tiongkok Temukan Padi Abadi, Tanam Sekali Panen 8 Kali
- 2 Cegah Jatuh Korban, Jalur Evakuasi Segera Disiapkan untuk Warga Sekitar Gunung Dempo
- 3 BKD Banten Periksa Pejabat Kesbangpol Buntut Spanduk Kontroversial
- 4 Ratusan Pemantau Pemilu Asing Tertarik Lihat Langsung Persaingan Luluk-Khofifah-Risma
- 5 Dharma-Kun Berjanji Akan Bebaskan Pajak untuk Pengemudi Taksi dan Ojek Online
Berita Terkini
- Trademark Market 2024 Vol. 2 Siap Digelar Hadirkan Ratusan Brand Lokal
- Kadispenad: Bantuan untuk Distribusi Logistik Pilkada Masih Dilakukan
- Jay Idzes Bermain Penuh Ketika Venezia Ditaklukkan Lecce 0-1
- Kapal Turis Tenggelam di Laut Merah, 28 Korban Berhasil Diselamatkan
- Wan-Bissaka Cetak Gol Perdana, West Ham Tundukkan Newcastle 2-0