Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penahanan 800 Kilogram Daging Celeng Tanpa Dokumen 

📅 Selasa, 12 Agu 2025, 22:55 WIB | Oleh:
Penahanan 800 Kilogram Daging Celeng Tanpa Dokumen  Doc: Antara

Manado - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Utara (Karantina Sulut) menahan 800 kilogram daging celeng tanpa dilengkapi dokumen di Pelabuhan Samudera Bitung.

"Daging celeng tersebut ditahan oleh petugas Karantina Sulut karena tidak dilengkapi dokumen persyaratan dan tidak dilaporkan ke petugas karantina," kata Kepala Karantina Sulut, I Wayan Kertanegara, di Manado, Selasa.

Wayan menjelaskan, saat itu tim dari Satuan Pelayanan Karantina di Bitung melaksanakan pengawasan rutin di Pelabuhan Samudera Bitung, petugas mencurigai sebanyak 10 boks stirofoam yang ada di kapal KM Sabuk Nusantara 59 dan menemukan komoditas tersebut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, pemilik tidak dapat menunjukkan dokumen persyaratan yaitu sertifikat karantina dari daerah asal," ujarnya

Pemilik mengaku tidak mengetahui prosedur karantina saat akan mengirimkan daging babi hutan tersebut dari Pulau Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula.

Petugas kemudian melakukan tindakan karantina penahanan dan dilanjutkan tindakan karantina penolakan.

“Komoditas tersebut kita tolak masuk ke Bitung, dan kita lakukan tindakan karantina penolakan, atau dikembalikan ke daerah asal,” ungkap Wayan.

Terhadap pemilik, kata Wayan, Karantina Sulut memberikan peringatan dan pembinaan, agar setiap melalulintaskan hewan, ikan, tumbuhan maupun produknya, harus dilaporkan ke petugas karantina di tempat pengeluaran dan tempat pemasukan.

Hal tersebut menurut Wayan sesuai dengan Undang-Undang No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

Wayan menjelaskan, penyelundupan celeng tersebut berisiko menyebarkan penyakit seperti Demam Babi Afrika atau African Swine Fever (ASF) serta penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau Foot and Mouth Disease (FMD) yang dapat merusak produktifitas ternak babi di wilayah Bitung dan sekitarnya.

Hal tersebut juga untuk melindungi sektor ekonomi, kesehatan lingkungan, dan kesehatan masyarakat serta mencegah penyebaran penyakit yang dapat merugikan sektor peternakan hingga kesehatan masyarakat di Sulawesi Utara.

Berdasarkan data Karantina Sulut, dari Januari sampai 12 Agustus 2025, Karantina Sulut sendiri telah melakukan 140 kali tindakan karantina penahanan terhadap berbagai komoditas yang masuk ke wilayahnya dan tidak memenuhi persyaratan karantina.

Wayan juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam melindungi sumber daya alam hayati yang ada di Bitung maupun Sulawesi Utara pada umumnya dengan melaporkan ke petugas karantina saat akan melalulintaskan komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan serta produknya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Komcad ASN

30 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...

Upaya Pembersihan Sampah di Kawasan Laut Jakarta

30 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...

Langkah Fajar/Fikri Berakhir di Babak 32 Besar

30 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...
Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...
Ekonomi
Pemerintah Siapkan Perubaha...
Nasional
Diskusi, Demokrasi Pancasil...

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
Luar Negeri
Presiden Marcos Jr Desak Pa...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.