Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov Sumut Bentuk Satgas Awasi Pengemudi Ojol untuk Tingkatkan Ketertiban

📅 Jumat, 03 Okt 2025, 23:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemprov Sumut Bentuk Satgas Awasi Pengemudi Ojol untuk Tingkatkan Ketertiban Doc: Antara
Ket. Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (tengah) menanggapi pertanyaan media usai menerima Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitarnya (GODAMS) bersama Aliansi Solidaritas Driver Medan (SDM) di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Jumat (3/10).

Medan - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menginisiasi pembentukan Satuan Tugas Pengawasan Pelaksanaan Biaya Jasa Pengguna Sepeda Motor Berbasis Aplikasi bagi pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Sumut.

"Kami minta ke satgas, tolong keluhan seperti ini diterbitkan rekomendasi ke pemprov (pemerintah provinsi," ucap Bobby usai menerima Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitarnya (GODAMS) bersama Aliansi Solidaritas Driver Medan (SDM) di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (3/10).

Gubernur meminta satgas membuat kajian atas keluhan pengemudi ojol menuntut keadilan sistem tarif dan perlindungan keselamatan kerja.

Ia berjanji paling lambat sepekan usai satgas mengeluarkan rekomendasi untuk Gubernur, Pemprov Sumut akan menerbitkan regulasi.

"Dalam waktu seminggu kami terima, kami akan keluarkan kebijakan untuk hasil dari rekomendasi tersebut," kata Bobby.

Menurutnya, hasil rekomendasi dari satgas ini bisa berupa peraturan gubernur atau kebijakan yang meringankan keluhan dari para pengemudi ojol.

Pengemudi ojol berbagai platform, seperti Maxim, Shopee, Grab, Indrive, dan Gojek mengeluhkan praktik aplikator yang dianggap merugikan mereka.

Mulai dari penerapan argo murah yang memicu perang tarif hingga belum ada kepastian hukum atas jaminan keselamatan dan perlindungan kerja.

"Satgas itu nantinya diketuai oleh kepala Dinas Perhubungan bersama kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut," tegas Bobby.

Ketua Umum GODAMS Agam Zubir menegaskan pertemuan ini bertujuan mencari solusi konkret atas persoalan yang dihadapi oleh para pengemudi ojol di wilayah Sumut.

"Harapannya setelah pertemuan ini bisa mencari satu formula atau solusi atas praktik kecurangan yang banyak merugikan ojol," kata Agam.

Pihaknya juga meminta segera pemberlakuan batas ambang atas dan bawah nilainya Rp2.000 sampai Rp 2.500 per kilometer sesuai aturan yang berlaku.

Ia melanjutkan, pengemudi ojol berharap Pemprov Sumut bisa menjadi pelopor menyelamatkan nasib pekerja ojol yang kerap dieksploitasi oleh para aplikator.

"Dipraktekkan sesuai aturan, sehingga tidak adalagi embel-embel mesti harus mengikuti berbagai macam program aplikator," tegas Agam.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.