Pemprov DKI Jakarta Berikan Bansos PKD Sebelum Lebaran untuk Kelompok Rentan
📅 Selasa, 25 Mar 2025, 12:00 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
Doc: Istimewa
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) bagi warga kelompok rentan melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ). Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, kepada perwakilan penerima manfaat di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, pada Selasa (25/3). Program ini merupakan bentuk komitmen Pemprov dalam menciptakan Jakarta sebagai kota global yang inklusif, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Kebijakan tersebut juga diperkuat dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2022 mengenai pemberian bansos sebagai bagian dari perlindungan sosial. Gubernur Pramono menegaskan bahwa keadilan dan kesetaraan dalam kesejahteraan sosial harus terjamin bagi semua warga, terutama kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan anak usia dini. Penyaluran bantuan ini diharapkan menjadi bukti nyata upaya Pemprov DKI dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tanpa terkecuali.
Pada tahap pertama tahun 2025, jumlah penerima manfaat bansos PKD tercatat sebanyak 147.304 orang. Dari jumlah tersebut, 117.784 penerima merupakan lansia yang menerima KLJ, 15.203 anak usia dini mendapatkan KAJ, serta 14.317 penyandang disabilitas menerima KPDJ. Masing-masing penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, dengan total pencairan pada tahap pertama mencapai Rp900.000 untuk periode Januari hingga Maret. Mulai April 2025, bantuan akan diberikan setiap bulan dengan nominal yang sama, yakni Rp300.000.
Gubernur Pramono berharap bantuan ini tidak hanya meringankan beban ekonomi penerima manfaat tetapi juga meningkatkan kualitas hidup mereka serta membuka peluang yang lebih luas di masa depan. Ia menegaskan bahwa bansos PKD bagi kelompok rentan merupakan salah satu program prioritas utama dalam 100 hari pertama kepemimpinannya bersama Wagub Rano. Program ini bertujuan untuk memastikan akses layanan dasar yang setara bagi seluruh warga, sehingga Jakarta dapat menjadi kota yang lebih ramah dan inklusif bagi seluruh penduduknya.
Selain bansos tunai, Pemprov DKI Jakarta juga menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bazis DKI Jakarta untuk menyalurkan bantuan alat bantu fisik bagi penyandang disabilitas. Bantuan tersebut mencakup 10 unit kursi roda anak, 10 unit kursi roda dewasa, 10 unit tongkat sensorik, dan 10 unit tripod walking. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kemandirian bagi penyandang disabilitas dalam kehidupan sehari-hari.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebagai bagian dari program sosial tahun 2025, Dinas Sosial DKI Jakarta juga telah menyiapkan 3.640 unit alat bantu fisik untuk penyandang disabilitas. Bantuan ini terdiri dari 140 unit kursi roda anak, 2.000 unit kursi roda dewasa, 1.265 unit alat bantu dengar, 50 unit kaki palsu, 107 unit tongkat kaki tiga, dan 78 unit tongkat walker. Program ini menjadi bagian dari upaya Pemprov dalam menciptakan lingkungan yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas.
Acara penyerahan bantuan ini turut dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, serta Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, Rany Mauliani, dan Wibi Andrino. Selain itu, hadir pula Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari, serta sejumlah pejabat Pemprov DKI lainnya. Kehadiran para pemangku kebijakan ini menunjukkan dukungan penuh terhadap program kesejahteraan sosial yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kelompok rentan di Jakarta.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!