Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Tangerang Sediakan Kanal Pelaporan Gratifikasi Idul FItri, Efektifkah?

📅 Sabtu, 29 Mar 2025, 10:53 WIB | Oleh:
Pemkot Tangerang Sediakan Kanal Pelaporan Gratifikasi Idul FItri, Efektifkah? Doc: antara foto
Ket. Apel pagi ASN Pemkot Tangerang, Banten.

TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah menyediakan kanal pelaporan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meningkatkan pencegahan gratifikasi selama perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Namun, apakah langkah tersebut efektif untuk mencegah gratifikasi?

Inspektur Kota Tangerang Achmad Ricky Fauzan mengatakan kanal pelaporan dapat digunakan untuk memberikan informasi mengenai penerimaan dan penolakan gratifikasi melalui https://gol.kpk.go.id, surel [email protected], atau menghubungi langsung Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang sedang dioperasikan Inspektorat Kota Tangerang.

"Pemkot terus berkomitmen meningkatkan pencegahan praktik korupsi dengan mengimbau keras pelarangan gratifikasi selama perayaan Hari Raya Idul Fitri," katanya di Tangerang, Sabtu (29/3).

Ia menuturkan, pelarangan tersebut merupakan upaya tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Tangerang Nomor 7217 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya di Kota Tangerang.

Berdasarkan surat edaran tersebut, Pemkot Tangerang melarang praktik pemberian dana, hadiah, parsel, maupun Tunjangan Hari Raya (THR) lainnya yang berkaitan dengan jabatan sekaligus berpotensi melanggar hukum.

“Kami terus mengingatkan agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) dapat menolak segala bentuk gratifikasi, baik dari perusahaan, mitra kerja, sampai masyarakat umum untuk menjaga integritas bersama,” ujar Ricky.

Pemkot juga mendorong partisipasi semua masyarakat untuk bersama-sama mencegah praktik gratifikasi dengan memberikan laporan melalui kanal yang telah disediakan. Selanjutnya setiap pelaporan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

"Pemkot Tangerang berharap melalui pelarangan praktik gratifikasi tersebut dapat membangun budaya birokrasi yang bersih, transparan dan berintegritas," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.