
Pemkot Bogor Moratorium Izin Reklame di Kawasan Kebun Raya
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin di Kawasan SSA Kebun Raya, Kota Bogor, Jawa Barat.
Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkot BogorKota Bogor, 20/3 - Pemerintah Kota Bogor segera menerapkan moratorium penerbitan izin reklame dan papan billboard di sekeliling kawasan Sistem Satu Arah Kebun Raya, seperti di Jalan Juanda, Jalan Jalak Harupat, Jalan Pajajaran, dan Jalan Otista, Kota Bogor, Jawa Barat.
"Ini merupakan bentuk konsistensi penertiban papan billboard yang tidak berizin, termasuk menindaklanjuti atensi Pak Presiden terkait estetika kota," kata Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin di Bogor, Kamis.
Pemberlakuan moratorium ini nantinya secara otomatis menolak para pemilik reklame dan billboard yang hendak melakukan perpanjangan izin.
Pemerintah Kota Bogor saat ini sedang melakukan penataan di kawasan jalan sistem satu arah, salah satunya dengan merobohkan reklame dan papan billboard yang sudah tidak berlaku izinnya.
Berdasarkan data, ada sekitar 50 lebih reklame dan billboard yang menjadi perhatian. Dari jumlah tersebut, terdapat 16 reklame yang sudah tidak memiliki izin atau masa izinnya telah habis.
“Kemarin sudah empat yang kita bongkar. Karena membongkar billboard ini saja bisa memakan waktu dua sampai tiga jam, itu pun untuk yang kecil,” ucap Jenal Mutaqin.
Kendala yang dihadapi, yaitu banyak kabel yang melintang secara semrawut, membuat proses pembongkaran sedikit terhambat. Untuk mengatasi permasalahan hal itu ke depan, Pemkot Bogor mempercepat program penanaman kabel di bawah tanah.
Setelah Lebaran Pemkot Bogor mulai memindahkan kabel yang ada di jalan seputar jalan sistem satu arah ke dalam tanah menggunakan sistem boring.
“Semua dilakukan bertahap, pelan-pelan. Tidak hanya di kawasan tersebut, tetapi nanti akan bergeser ke pemukiman warga,” katanya.
Berita Trending
- 1 TNBTS menyangkal pelarangan drone berkaitan dengan ladang ganja
- 2 Kemenhut bantah pembatasan drone terkait temuan ladang ganja di TNBTS
- 3 Awak Bus di Purwokerto Cek Kesehatan Jelang Angkutan Mudik Lebaran
- 4 BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Menyalurkan Santunan Rp3,3 Miliar
- 5 Menbud: Sinema Berperan Sebagai Alat Literasi Sejarah
Berita Terkini
-
Undang-Undang TNI Jangan Langgar Hak-hak Sipil
-
Miliki Sejarah yang Kaya, Wagub Rano Optimistis Wisata Kepulauan Jakarta Berkembang
-
Polres Bangka Selatan Cek Kesiapan Pengamanan Lebaran
-
Zelenskyy Bicara Soal Rencana Pertemuan Rusia-Ukraina
-
1.000 anak duafa se-Riau belanja baju Lebaran di Citimall Dumai