Pemkab Kotawaringin Timur Komitmen Wujudkan Desa Antikorupsi
Pemkab Kotawaringin Timur Komitmen Wujudkan Desa Antikorupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Bimbingan Teknis Desa Antikorupsi Tahun 2023 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada Selasa (20/6). Kegiatan tersebut diikuti 17 desa, yang dibuka secara langsung oleh Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor di Aula Bappalitbangda Kotim.
"Pada Kesempatan ini kami Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan kesediaan tim KPK RI menjadi narasumber pada kegiatan ini," kata Halikinnor, dikutip dari laman resmi Pemkab Kotim, Kamis (22/6).
Bimbingan teknis ini dihadiri oleh Wakil Bupati Irawati serta narasumber dari KPK RI dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia. Kegiatan ini diikuti oleh kepala desa, sekretaris desa serta kaur desa dari 17 desa yang ditetapkan sebagai calon desa anti korupsi.
Lebih lanjut, bupati menyampaikan komitmen pemerintah daerah mendukung program KPK RI dalam mewujudkan desa antikorupsi di seluruh Indonesia.
"Perluasan Calon Desa Anti Korupsi merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk mewujudkan desa antikorupsi, karena pemberantasan korupsi harus dilakukan secara bersama-sama oleh semua elemen masyarakat dari berbagai tingkatan dan pada Kabupaten Kotawaringin Timur kami awali dari desa," ucapnya.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya