Pemkab Kotawaringin Timur Komitmen Wujudkan Desa Antikorupsi
Pemkab Kotawaringin Timur Komitmen Wujudkan Desa Antikorupsi
Bupati Berharap, melalui bimbingan teknis ini dapat mewujudkan tata kelola desa yang bersih, berwibawa, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Desa Bagendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah ditunjuk KPK RI menjadi percontohan untuk ribuan desa yang ada di Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Semoga Desa Bagendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir utara ini bisa ditetapkan oleh KPK RI menjadi desa antikorupsi bukan calon lagi," ujar Halikinnor pada saat membuka kegiatan bimbingan teknis Desa Antikorupsi di Desa Bagendang Hilir. Rabu (21/6).
Bupati Halikinnor membandingkan status Desa Bagendang Hilir dengan "calon pengantin" yang masih bertunangan, dan ia berharap melalui kerjasama semua pihak, desa ini dapat menjadi "mempelai" definitif. Hal ini menjadi tantangan berat bagi Pemerintah Kabupaten Kotim, namun juga merupakan kebanggaan tersendiri karena Desa Bagendang Hilir akan menjadi percontohan bagi 1.432 desa lainnya di Kalteng.
"Tentunya kami berterima kasih karena ditunjuknya Bagendang Hilir sebagai calon Desa Antikorupsi. Namun, kami menyadari bahwa tanggung jawab ini sangat berat. Desa kami akan menjadi contoh bagi ribuan desa di Kalteng," ungkap Bupati Halikinnor.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya