Pemkab harap guru penggerak menjamin mutu pendidikan di perbatasan
Lokakarya guru penggerak 7 angkatan 10 di Bengkayang
Bengkayang - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bengkayang berharap hadirnya guru penggerak dapat berkiprah mewujudkan standar nasional pendidikan untuk menjamin mutu pendidikan di perbatasan Indonesia-Malaysia di wilayah Kalimantan Barat.
"Guru penggerak memiliki kompetensi dalam pengembangan diri dan orang lain, pengembangan pembelajaran, manajerial sekolah, serta pengembangan sekolah," kata Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bengkayang Manto dalam lokakarya Guru Penggerak angkatan 10 di Bengkayang, Jumat.
Dia mengatakan guru sebagai pelaku sekaligus penggerak pembangunan sumber daya manusia memiliki peran dan tanggung jawab yang besar, terutama dalam membentuk karakter generasi bangsa yang berbudi pekerti luhur sekaligus unggul dalam bidangnya.
Meskipun saat ini aktivitas pembelajaran dapat dilakukan melalui sarana teknologi yang memungkinkan terjadinya interaksi jarak jauh, kehadiran seorang guru tidak serta merta dapat digantikan oleh perangkat teknologi.
"Saya sangat mengharapkan bahwa guru penggerak semuanya dapat memahami dan mempraktikkan falsafah pendidikan Ki Hajar Dewantara dan tetap memberikan teladan. Untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu dan berkualitas diperlukan guru-guru yang siap mengabdi, menyadari panggilan sebagai abdi negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten BengkayangHeru Pujiono menyatakan guru penggerak yang telah dinyatakan lulus dan mendapatkan sertifikat bukan sekadar meraih predikat, tetapi juga harus mampu menjadi pemimpin pembelajar dan harus mampu sebagai agen perubahan, utamanya dalam upaya melaksanakan program wajib belajar 13 tahun dan makan bergizi.
Dia menambahkan makan bergizi merupakan input bagi siswa agar memiliki asupan gizi yang memadai, sehingga dapat mengikuti proses pembelajaran dan prosesnya adalah pembelajaran yang menyenangkan.
"Ini berfokus kepada murid serta sebagai keluarannyaadalah hasil evaluasi sistem pendidikan melalui rapor pendidikan yang di dalamnya mencakup literasi dan numerasi," kata dia.
Literasi dan numerasi, lanjutnya, menjadi indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan, dimana tahun 2014 kategori Bengkayang Tuntas Muda dan selanjutnya dapat menopang Indeks Pembangunan Manusia (IPM) berkenaan dengan harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah dengan kisaran angka 7,0 tahun dan 12,24 tahun.
"Guru penggerak sebagai ujung tombak pemimpin pembelajar harus mampu mengubahmindsetdalam proses pembelajaran reflektif, adaptif dan transformatif," katanya.
Guru Penggerak juga diharapkan sebagai garda depan dalam pembelajaran berkarakter dalam rangka mewujudkan Profil Pelajar Pancasila dan terwujudnya Pendidikan Berkarakter Berkualitas dan Setara (Inklusi) di Bengkayang.
Redaktur : -
Komentar
()Muat lainnya