Pemkab Cianjur Resmi Miliki Dinas Pangan
📅 Senin, 12 Jan 2026, 14:00 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
CIANJUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat (Jabar), resmi memiliki Dinas Pangan dengan tiga bidang yang di bawahnya seperti Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan, Kerawanan Pangan, dan Peanekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Cianjur Heri Farid Hifari di Cianjur, Minggu (11/1), mengatakan keberadaan dinaspangan bertugas untuk menjamin ketersediaan, distribusi, dan stabilitas harga pangan di Cianjur.
"Pembentukan Dinas Pangan di Cianjur merupakan kebutuhan organisasi karena di tingkat pusat sudah ada Badan Pangan Nasional, dimana tugasnya berbeda dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan," katanya.
Dia menjelaskan penugasan Dinas Pangan Cianjur lebih pada ketersediaan dan distribusi pangan atau hilirnya, sedangkan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan lebih ke hulu atau produksi pertanian tanaman pangan.
Kantor Dinas Pangan Cianjur akan menggunakan bekas Kantor Dinas Kesehatan Cianjur di Jalan Prof Moch Yamin, Kelurahan Solokpandan, dimana pembentukan Dinas Pangan Cianjur mengacu kepada Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 23 Tahun 2023.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dimana dalam Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah dan Unit Kerja pada Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Pangan, ditunjang dengan terbitnya Peraturan Bupati Cianjur nomor 86 tahun 2025.
"Sudah terbit Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2025, dan melantik sejumlah pejabat untuk mengisi posisi Sekretaris serta Kepala Bidang pada Dinas Pangan Cianjur, untuk posisi kepala dinas masih kosong karena harus melalui proses seleksi terbuka atau open bidding," katanya.
Dia menegaskan untuk mengisi jabatan kepala dinas setingkat eselon II prosesnya harus melalui seleksi terbuka atau open bidding yang segera dilakukan dalam waktu dekat, agar dinas baru dapat berjalan maksimal.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Segera dilakukan sesuai petunjuk Bupati Cianjur, kepala dinas dipilih secara terbuka, sehingga kegiatan dinas dapat berjalan maksimal," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!