Pemkab Bekasi Bantu Perbaiki 2.500 Rumah Tidak Layak Huni
📅 Minggu, 12 Feb 2023, 12:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: antarafoto
BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi di Provinsi Jawa Barat berupaya membantu memperbaiki sekitar 2.500 rumah tidak layak huni milik warga miskin di wilayahnya selama tahun 2023.
"Tahun ini kami bersinergi dengan Dinas Sosial untuk bersama-sama menangani persoalan miskin ekstrem. Maka seluruh program (perbaikan) rutilahu (rumah tidak layak huni) difokuskan bagi masyarakat miskin ekstrem ini," kata Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir di Cikarang, Minggu (12/2).
Dia menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten memprioritaskan perbaikan rumah tidak layak huni milik warga dengan kategori miskin ekstrem, yang menurut data Dinas Sosial jumlahnya 3.961 orang di Kabupaten Bekasi.
Penerima bantuan dalam program perbaikan rumah tidak layak huni, menurut dia, ditetapkan berdasarkan data penduduk miskin ekstrem yang disampaikan oleh pemerintah desa dan kelurahan.
"Didasarkan pada pengajuan warga melalui perangkat wilayah. Namun, demi memastikan program tepat sasaran, pengajuan itu diverifikasi secara faktual ke lapangan. Verifikasi pun disinkronkan dengan data kemiskinan ekstrem Dinas Sosial," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia mengatakan bahwa verifikasi dan sinkronisasi data penduduk miskin calon penerima manfaat dilakukan untuk memastikan ketepatan sasaran program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni.
"Saya meninjau langsung ke Desa Burangkeng, Kecamatan Setu. Di data ada 13 kepala keluarga kategori miskin ekstrem. Setelah diverifikasi faktual ternyata hanya ada dua keluarga yang betul-betul miskin ekstrem. Sisanya, warga berkecukupan, sehingga tidak tepat untuk mendapatkan bantuan ini," katanya.
"Karena kami ingin program ini benar-benar membantu warga kategori miskin ekstrem, sehingga taraf hidupnya naik dengan adanya program rutilahu," ia menambahkan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Chaidir mengatakan bahwa Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi mengenai penetapan penerima manfaat bantuan perbaikan rumah akan diterbitkan setelah proses verifikasi faktual selesai.
"SK Bupati kami targetkan keluar Maret atau April ini. Dengan demikian, bantuan sudah bisa disalurkan setelah Idul Fitri, dan rumah bisa segera dibangun," katanya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi melaksanakan program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni sejak lima tahun lalu.
Dalam program itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan dana stimulan Rp20 juta untuk membantu perbaikan setiap unit rumah tidak layak huni. Perinciannya, dana Rp17,5 juta dialokasikan untuk belanja material dan Rp2,5 juta untuk jasa tukang.
"Anggaran itu untuk atap, lantai, dan dinding. Karena sifatnya merangsang, jadi jika penerima bantuan mau menambahkan sendiri, dipersilakan. Misalkan menambah cat, pasir, dan sebagainya, itu boleh," kata Chaidir.
Ia menambahkan, bantuan dana untuk perbaikan rumah tidak layak huni disalurkan langsung ke rekening bank penerima bantuan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!