Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Bantul Sebut Tiga TPST Mampu Mengolah Sampah 150 Ton

📅 Senin, 06 Mei 2024, 00:36 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Bantul Sebut Tiga TPST Mampu Mengolah Sampah 150 Ton Doc: ANTARA/Hery Sidik
Ket. Tempat pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Bantul - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyebutkan tiga tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) yang sedang dalam proses pembangunan pada tahun 2024, jika kapasitasnya digabungkan mampu mengolah sampah hingga 150 ton per hari.

"Beberapa bulan ke depan TPST dengan kapasitas 50 ton di Dingkikan Argorejo pasti jadi, kemudian TPST di Modalan Banguntapan juga 50 ton, dan fasilitas pengolahan sampah ITF (intermediate treatment facility) di Bawuran Pleret juga berkapasitas 50 ton," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, di Bantul, Minggu.

Menurut dia, dengan total sebanyak 150 ton sampah yang dikelola di fasilitas pengolahan sampah tiga lokasi itu, nantinya Bantul bisa menyelesaikan urusan sampah sendiri, atau sampah yang diproduksi di Bantul bisa dikelola dengan maksimal.

"Jadi dari TPST-TPST yang dibangun Pemkab Bantul itu sesungguhnya urusan sampah bisa selesai di Bantul, itu belum ditambah TPST sistem reduce, reuse dan recycle (3R) milik kelurahan-kelurahan," katanya.

Dia mengatakan, sebetulnya kalau sampah dari Bantul tersebut dikelola di Bantul sudah cukup, namun kalau harus mengelola sampah yang diproduksi dari luar Bantul, maka fasilitas pengolahan sampah yang ada di Bantul menjadi kurang.

"Contoh TPST milik Kelurahan Panggungharjo mengelola sampah Kota Yogyakarta, karena memang kota harus ditolong tidak ada cara lain, selain kota memanfaatkan potensi pengelolaan sampah yang ada di Bantul," katanya.

Dengan demikian, kata dia, Pemkab Bantul juga perlu berpikir lebih luas, bukan sekadar mengolah sampah Bantul saja, apalagi saat ini sedang masa transisi pengelolaan sampah secara desentralisasi menyusul ditutupnya TPST Piyungan sebagai tempat pembuangan akhir (TPA) regional DIY.

"Problemnya adalah sampah itu tidak hanya dari Bantul, terutama dari kota yang memang ada kerja sama antara Kota Yogyakarta dengan Bantul, maka biarlah masa transisi ini kita lalui, kekurangan-kekurangan kecil itu pasti terjadi, namun pada saatnya nanti akan selesai," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

34 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.