Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Tingkatkan Sinergi Kembangkan UMKM

📅 Rabu, 07 Feb 2024, 08:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Tingkatkan Sinergi Kembangkan UMKM Doc: istimewa

JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) menyatakan terus memperkuat komitmennya dalam mengembangkan koperasi dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di tanah air melalui kolaborasi dengan lebih banyak pihak.

Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama KemenkopUKM, Henra Saragih, dalam acara Kolaborasi Pengembangan Koperasi, UMKM dan Kewirausahaan melalui Kemitraan Kerja Sama Dalam Negeri, di Bandung, Selasa (6/2), mengatakan KemenkopUKM meneken sejumlah nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan beberapa pihak dalam upaya memajukan koperasi dan UMKM dalam negeri. Henra mengungkapkan, sejak Maret 2021 hingga Desember 2023, Biro Hukum dan Kerja Sama KemenkopUKM telah memfasilitasi penandatanganan 150 kerja sama dengan lebih dari 100 mitra.

"Sedangkan sepanjang 2023, KemenKopUKM melalui Biro Hukum dan Kerja Sama telah memfasilitasi sebanyak 45 kerja sama yang melibatkan 44 pemangku kepentingan, baik yang berasal dari kementerian/ lembaga, BUMN, swasta, maupun perguruan tinggi di seluruh Indonesia," kata Henra dalam siaran pers KemenkopUKM yang diterima di Jakarta, Selasa.

Menurut Henra, kerja sama yang terjalin tersebut telah mendukung tercapainya target beberapa program strategis KemenKopUKM, mulai dari program koperasi modern dan penyusunan RUU Perkoperasian, pengentasan kemiskinan ekstrem, transformasi formal usaha mikro, rumah produksi bersama, pembiayaan melalui skema KUR, hingga pengembangan kewirausahaan nasional.

Program Pendataan

Henra menambahkan, target serupa juga berusaha dicapai oleh KemenKopUKM pada 2024, di antaranya melalui program pendataan lengkap koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (KUMKM) dengan target 21,4 juta data, rumah produksi bersama dengan target tujuh lokasi, hingga revitalisasi pasar rakyat.

"Selain itu, terdapat juga program pengentasan kemiskinan ekstrem yang dilaksanakan di 97 kabupaten/kota, layanan rumah kemasan sebanyak 10 unit, hingga mendesain ulang 63 PLUT KUMKM (pusat layanan usaha terpadu koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah)," kata Henra.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Hukum Badan Pusat Statistik (BPS) Margaretha Ari Anggorowati menyatakan, kolaborasi antara BPS dengan KemenKopUKM sejak 2022 telah menghasilkan sejumlah pencapaian, di antaranya penyelesaian pendataan UMKM di seluruh provinsi di Indonesia, selain Bali dan Yogyakarta.

"BPS sebagai pembina statistik sektoral terus mengawal kegiatan statistik," tutur Margaretha.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

34 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.