Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Tingkatkan Sinergi Kembangkan UMKM

📅 Rabu, 07 Feb 2024, 08:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Tingkatkan Sinergi Kembangkan UMKM Doc: istimewa

JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) menyatakan terus memperkuat komitmennya dalam mengembangkan koperasi dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di tanah air melalui kolaborasi dengan lebih banyak pihak.

Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama KemenkopUKM, Henra Saragih, dalam acara Kolaborasi Pengembangan Koperasi, UMKM dan Kewirausahaan melalui Kemitraan Kerja Sama Dalam Negeri, di Bandung, Selasa (6/2), mengatakan KemenkopUKM meneken sejumlah nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan beberapa pihak dalam upaya memajukan koperasi dan UMKM dalam negeri. Henra mengungkapkan, sejak Maret 2021 hingga Desember 2023, Biro Hukum dan Kerja Sama KemenkopUKM telah memfasilitasi penandatanganan 150 kerja sama dengan lebih dari 100 mitra.

"Sedangkan sepanjang 2023, KemenKopUKM melalui Biro Hukum dan Kerja Sama telah memfasilitasi sebanyak 45 kerja sama yang melibatkan 44 pemangku kepentingan, baik yang berasal dari kementerian/ lembaga, BUMN, swasta, maupun perguruan tinggi di seluruh Indonesia," kata Henra dalam siaran pers KemenkopUKM yang diterima di Jakarta, Selasa.

Menurut Henra, kerja sama yang terjalin tersebut telah mendukung tercapainya target beberapa program strategis KemenKopUKM, mulai dari program koperasi modern dan penyusunan RUU Perkoperasian, pengentasan kemiskinan ekstrem, transformasi formal usaha mikro, rumah produksi bersama, pembiayaan melalui skema KUR, hingga pengembangan kewirausahaan nasional.

Program Pendataan

Henra menambahkan, target serupa juga berusaha dicapai oleh KemenKopUKM pada 2024, di antaranya melalui program pendataan lengkap koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (KUMKM) dengan target 21,4 juta data, rumah produksi bersama dengan target tujuh lokasi, hingga revitalisasi pasar rakyat.

"Selain itu, terdapat juga program pengentasan kemiskinan ekstrem yang dilaksanakan di 97 kabupaten/kota, layanan rumah kemasan sebanyak 10 unit, hingga mendesain ulang 63 PLUT KUMKM (pusat layanan usaha terpadu koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah)," kata Henra.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Hukum Badan Pusat Statistik (BPS) Margaretha Ari Anggorowati menyatakan, kolaborasi antara BPS dengan KemenKopUKM sejak 2022 telah menghasilkan sejumlah pencapaian, di antaranya penyelesaian pendataan UMKM di seluruh provinsi di Indonesia, selain Bali dan Yogyakarta.

"BPS sebagai pembina statistik sektoral terus mengawal kegiatan statistik," tutur Margaretha.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Daerah
Produk UMKM Dipromosikan Le...
Wisata
Prosesi adat kansoda'a di W...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.