Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Salurkan 93.139 Unit Rumah Swadaya

📅 Senin, 12 Jun 2023, 09:53 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Pemerintah Salurkan 93.139 Unit Rumah Swadaya Doc: ISTIMEWA

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan memacu penanganan rumah tak layak huni melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Secara nasional, pada 2023, program BSPS atau dikenal dengan Bedah Rumah ini ditargetkan dapat meningkatkan kualitas hunian masyakat sebanyak 149.750 unit tersebar di 34 provinsi.

Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto mengatakan, untuk progres fisik program BSPS hingga 9 Juni atau Semester I-2023 sudah mencapai 93.139 unit dari target total 150.050 unit. Adapun total anggaran program BSPS pada 2023 sebesar 3,29 triliun rupiah.

"Program BSPS merupakan bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang dilaksanakan dengan skema Padat Karya Tunai (PKT) guna mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumahnya beserta prasarana, sarana dan utilitas umumnya. Saat ini penyerapan tenaga kerjanya sudah 171.082 orang dari target 300.100 orang," kata Iwan.

Iwan berharap dengan skema PKT, program BSPS dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat berpenghasilan rendah, tidak hanya memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman, namun juga mengurangi angka pengangguran dan mempertahankan daya beli masyarakat.

"Program ini sangat membantu masyarakat untuk memiliki hunian yang layak dengan dana stimulan yang disalurkan oleh pemerintah," kata Iwan Suprijanto.

Cara Penanganan

Menurut Iwan, setidaknya ada tiga fokus penanganan rumah swadaya pada 2023, yakni mendukung percepatan program Penurunan Kemiskinan Ekstrem (PKE) melalui peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, penanganan kawasan perumahan, dan permukiman kumuh terintegrasi dan perluasan cakupan pelayanan Klinik Rumah Swadaya.

Sebaiknya Anda baca juga:

Salah satu program BSPS yang sudah mulai pelaksanaan berada di Provinsi Jawa Barat sebanyak 16.824 unit rumah tidak layak huni. Saat ini Ditjen Perumahan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa II telah melakukan verifikasi untuk calon penerima program BSPS berdasarkan nama dan alamat atau by name by address (BNBA) sebanyak 8.559 unit.

"Setiap masyarakat yang rumahnya dibedah mendapatkan dana BSPS senilai 20 juta rupiah dengan rincian 17,5 juta rupiah untuk pembelian bahan bangunan dan 2,5 juta rupiah untuk upah tukang. Kami berharap dukungan dari pemerintah daerah setempat, masyarakat, dan sektor swasta melalui program CSR untuk ikut membantu dan mensukseskan pelaksanaan BSPS di Jawa Barat," kata Kepala BP2P Jawa II Kiagoos Egie Ismail.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.