Pemerintah Perlu Evaluasi Mashariq Secara Menyeluruh
📅 Selasa, 04 Jul 2023, 01:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-MCH 2023
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Hamid Noor Yasin menilai pemerintah perlu mengevaluasi mashariq atau penyedia layanan haji bagi jemaah Indonesia secara menyeluruh karena adanya sejumlah layanan haji yang terganggu dan tidak terpenuhi.
Hamid, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (3/7), mengungkapkan sejumlah layanan haji yang terganggu dapat dilihat dari banyaknya jamaah tidur di luar tenda di tengah kondisi cuaca panas yang mencapai suhu 42 derajat Celcius sehingga mereka mengalami kekurangan minum, makan, kekurangan kebutuhan air untuk mandi, cuci, dan kakus.
"Komitmen tidak dilaksanakan dengan baik oleh mashariq sehingga banyak jamaah haji Indonesia yang terlunta-lunta dan tersiksa," kata dia saat memantau perkembangan kondisi jamaah haji di Mekkah, Arab Saudi, Minggu (2/7).
Menurut Hamid, mashariq sebagai tim pelayanan haji dari Arab Saudi yang saat ini tidak memenuhi komitmen dalam memberi layanan yang baik selama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) berdampak pada ketidaknyamanan yang dirasakan banyak jemaah haji Indonesia.
Ia memandang ke depan, penambahan kuota haji harus dibarengi dengan penambahan sarana, prasarana pendukung, infrastruktur, dan fasilitas haji yang memadai, terutama di Armuzna. "(Permintaan penambahan kuota haji ke Arab Saudi) harus dibarengi dengan penambahan sarana prasarana pendukung, infrastruktur, dan fasilitas haji yang memadai, terutama di Armuzna agar peristiwa penumpukan jamaah, kekurangan tempat tenda, kekurangan makan, kekurangan minum, dan kekurangan air tidak terjadi," ucap dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sampaikan Permasalahan
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan sejumlah masalah yang dihadapi jemaah haji Indonesia selama beribadah haji 1444 H, khususnya saat di Muzdalifah dan Mina kepada Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Taufiq F Al Rabia.
"Menag menemui secara khusus Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Taufiq sebelum mengikuti perayaan atas selesainya penyelenggaraan haji 1444 H," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief di Mekkah, Minggu (27/6).
Sebaiknya Anda baca juga:
Beberapa masalah yang disampaikan, di antaranya, terkait dengan sanitasi di sejumlah maktab atau ruang-ruang di tenda yang dihuni jemaah haji Indonesia yang sangat buruk. Air bersih di dapur di sejumlah maktab diketahui tidak keluar yang berakibat pada keterlambatan penyiapan makanan dan distribusi.
"Semua masalah yang terjadi di Muzdalifah dan Mina disampaikan ke Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi karena hal itu menjadi tanggung jawab mashariq," kata Hilman.
Ia mengatakan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Taufiq sudah mendengar sejumlah persoalan yang dialami jemaah haji Indonesia dan berjanji akan melakukan perbaikan-perbaikan serta tidak akan membiarkan hal itu terjadi kembali.
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq menyatakan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Haji segera dipercepat, menyusul kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang mengubah aturan perjalanan ibadah haji tahun 2024.
"Perubahan aturan tersebut, yakni tidak akan ada lagi lokasi khusus jemaah haji negara tertentu di Arafah dan Mina. Artinya, bagi negara yang lebih cepat menyelesaikan semua kontrak dan siap untuk musim haji 1445 Hijriah/2025 Masehi, maka dapat lebih dulu menentukan tempat di Arafah dan Mina," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluarkan hasil audit, maka Komisi VIII DPR RI segera membuat Panja Haji untuk melakukan pembahasan, evaluasi, dan solusi penyelenggaraan haji.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!