Pemerintah Kabupaten Gorontalo Segera Mencairkan THR dan Gaji April 2025
📅 Senin, 24 Mar 2025, 22:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
KABUPATEN GORONTALO– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji bulan April 2025, dengan total anggaran mencapai Rp53,2 miliar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo Hariyanto Manan di Gorontalo, Senin (24/3), mengatakan bahwa pencairan akan dimulai pada Selasa (25/3), sesuai Instruksi Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tonny S. Junus.
"Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kesejahteraan bagi para pegawai menjelang Hari Raya Idul Fitri," ucap Hariyanto.
Ia menjelaskan, langkah tersebut diharapkan dapat membantu pegawai memenuhi kebutuhan ASN dan PPPK dalam menghadapi hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
"THR akan diberikan kepada 5.280 pegawai, termasuk Kepala dan Wakil Kepala Daerah, pimpinan serta anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil Daerah, dan PPPK, dengan total anggaran Rp26,8 miliar," ujar Hariyanto.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia mengatakan, pembayaran THR tahun ini juga dirangkaikan dengan pencairan gaji bulan April 2025, yang mencapai Rp26,4 miliar untuk jumlah pegawai yang sama.
Dengan demikian, dalam satu waktu, Pemkab Gorontalo menyalurkan anggaran lebih dari Rp53,2 miliar guna memastikan hak pegawai terpenuhi dengan baik.
Hariyanto menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus segera menindaklanjuti kebijakan itu.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia meminta para bendahara pengeluaran di masing-masing OPD untuk segera menyiapkan Surat Perintah Membayar (SPM), agar pencairan dapat dilakukan tepat waktu.
Kesiapan administrasi yang baik diharapkan mempercepat proses pencairan sehingga tidak ada keterlambatan yang berdampak pada para penerima.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!