Pemerintah Kabupaten Gorontalo Segera Mencairkan THR dan Gaji April 2025
- Tunjangan Hari Raya (THR)
- Pemkab Gorontalo
KABUPATEN GORONTALO– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji bulan April 2025, dengan total anggaran mencapai Rp53,2 miliar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ket. Sejumlah ASN dan PPPK mengikuti apel di halaman kantor Bupati Gorontalo, Kabupaten Gorontalo.
Doc: ANTARA
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo Hariyanto Manan di Gorontalo, Senin (24/3), mengatakan bahwa pencairan akan dimulai pada Selasa (25/3), sesuai Instruksi Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tonny S. Junus.
"Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kesejahteraan bagi para pegawai menjelang Hari Raya Idul Fitri," ucap Hariyanto.
Ia menjelaskan, langkah tersebut diharapkan dapat membantu pegawai memenuhi kebutuhan ASN dan PPPK dalam menghadapi hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
"THR akan diberikan kepada 5.280 pegawai, termasuk Kepala dan Wakil Kepala Daerah, pimpinan serta anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil Daerah, dan PPPK, dengan total anggaran Rp26,8 miliar," ujar Hariyanto.
Ia mengatakan, pembayaran THR tahun ini juga dirangkaikan dengan pencairan gaji bulan April 2025, yang mencapai Rp26,4 miliar untuk jumlah pegawai yang sama.
Dengan demikian, dalam satu waktu, Pemkab Gorontalo menyalurkan anggaran lebih dari Rp53,2 miliar guna memastikan hak pegawai terpenuhi dengan baik.
Anda mungkin tertarik:
Hariyanto menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus segera menindaklanjuti kebijakan itu.
Ia meminta para bendahara pengeluaran di masing-masing OPD untuk segera menyiapkan Surat Perintah Membayar (SPM), agar pencairan dapat dilakukan tepat waktu.
Kesiapan administrasi yang baik diharapkan mempercepat proses pencairan sehingga tidak ada keterlambatan yang berdampak pada para penerima.