Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemberantasan Narkoba, Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu Seberat 15,6 kg

📅 Minggu, 03 Mar 2024, 18:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemberantasan Narkoba, Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu Seberat 15,6 kg Doc: ANTARA/Alfisnardo
Ket. Tersangka dan barang bukti yang diamankan Tim Sus Polres Bengkalis.

Bengkalis - Kepolisian Resor Bengkalis, Provinsi Riau bersama bea dan cukai menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 15,6 kilogram dari dua lokasi berbeda dengan tiga tersangka yang nilainya mencapai puluhan miliar.

Kepala Polres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggorokejadia dalam konferensi persnya, Minggu mengatakan, untuk tempat kejadian pertama di Jalan Batin Alam Kota Bengkalis dengan barang bukti diamankan sebanyak 10 bungkus plastik warna merah paket sabu dengan berat sekitar 10,5 kg. Dua tersangka yang merupakan kurir berhasil dibekuk.

"Dua tersangka yang diamankan yakni J (22) pekerja sawit dan I (21) mahasiswa asal Desa Pangkalan Batang. Selain sabu juga diamankan barang sebuah tas kain warna hitam biru, 2 telepon seluler dan satu sepeda motor," kata Bimo.

Penangkapan ini berawal tim mendapat informasi akan adanya sejumlah sabu masuk ke Pulau Bengkalis dari Malaysia. Berdasarkan informasi tersebut tim Narkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis melakukan penyelidikan.

Setelah diperoleh informasi yang akurat, Pada Senin 8 Januari 2024, tim melakukan pemantauan di sejumlah titik. Dan pada sekitar pukul 23.30 WIB terlihat sebuah sepeda motor putih dengan dua orang berboncengan yang hilir mudik perlahan di sepanjang Jalan Batin Alam dan berhenti di tepi jalan sambil berusaha mengambil sebuah tas.

"Kemudian tim terdekat berusaha menggagalkan dan menangkap tersangka. Dari pengakuan, tersangka mendapatkan perintah dari Arman melalui telepon untuk menjemput narkotika di daerah Politeknik Bengkalis dan baru mendapatkan upah sebesar Rp200.000," ungkap Bimo.

Untuk TKP kedua pada Senin 26 Februari 2024 di Jalan Lintas Sungai Pakning- Dumai diamankan satu tersangka berinisial MR (19) dengan barang bukti lima bungkus sabu warna gold merk teh Guan Yin wang seberat 5,1 kg. Lalu satu kardus mi instan, satu telepon seluler, satu mobil Toyota Agya merah dan uang Rp3.750.000.

"Tersangka mengakui mendapatkan perintah dari seseorang yang tidak dikenal dari Malaysia untuk membawa barang haram tersebut dari Bengkalis ke Pekanbaru dan baru mendapatkan upah sebesar Rp5 juta melalui transfer, dan sisa sebesar Rp25 juta akan dibayarkan setelah pekerjaan selesai dan baru digunakan Rp1.250.000 untuk biaya operasional," ujar Bimo.

Ketiga tersangka ini dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.