PEFINDO Angkat Heru Djojo Adhiningrat dan Muhammad Syahid sebagai Komisaris
📅 Senin, 03 Jun 2024, 01:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Koran Jakarta/M. Fachri
Jakarta - PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun 2024 di Jakarta menyetujui pengangkatan Heru Djojo Adhiningrat dan Muhammad Syahid sebagai Komisaris PEFINDO untuk periode jabatan 2024 sampai dengan 2028. Heru dan Muhammad Syahid menggantikan Bambang Indiarto dan Iman Firmansyah yang telah habis periode jabatannya sebagai komisaris di tahun 2024 ini.
Heru bukan nama baru di pasar modal. Saat ini masih menjabat Komisaris di PT KISI Asset Management, selain itu pernah menjabat sebagai Direktur Utama dan Direktur di PT Danareksa (Persero), sebelumnya juga pernah memegang posisi Wakil Direktur Utama PT Semen Gresik (Persero) Tbk, Direktur Utama PT CIMB GK Securities Indonesia dan Direktur Utama PT Mandiri Sekuritas.
Sedangkan Muhammad Syahid, sebelummya pernah menjabat beberapa posisi sebagai Komisaris pada PT Tugu Insurance, PT Tugu Pratama Interindo, PT Pratama Mitra Sejati dan Direktur pada PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia, serta VP Subsidiary & Joint Venture Management PT Pertamina (Persero), Komisaris PT Pertamina Geothermal Energy, dan VP Management Accounting PT Pertamina (Persero).
RUPST juga menyetujui pengangkatan Kembali Direksi PEFINDO yaitu Hendro Utomo sebagai Direktur Pemeringkatan dan Ign. Girendroheru sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko untuk periode 2024 sampai dengan 2028. Dengan demikian susunan Dewan Komisaris dan Direksi PEFINDO adalah:
Dewan Komisaris:
Sebaiknya Anda baca juga:
- Darsono, Komisaris Utama
- Heru Djojo Adhiningrat, Komisaris
- Muhammad Syahid, Komisaris
Direksi:
- Irmawati, Direktur Utama
- Hendro Utomo, Direktur
- Ign. Girendroheru, Direktur
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!