Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

PBB Desak Georgia Cabut RUU "Pengaruh Asing"

Foto : world echo news

Georgia dilanda aksi protes massal anti-pemerintah sejak 9 April, setelah partai berkuasa Georgian Dream memperkenalkan kembali rencana untuk mengesahkan undang-undang tersebut.

A   A   A   Pengaturan Font

JENEWA - Kepala hak asasi manusia PBB Volker Turk meminta pemerintah Georgia untuk menarik rancangan undang-undang "pengaruh asing" yang kontroversial yang akan disahkan di parlemen dan menyatakan prihatin atas kekerasan polisi terhadap pengunjuk rasa.

Pernyataan itu disampaikan sehari setelah parlemen Georgia meloloskan RUU tersebut pada pembahasan kedua dan menyusul aksi protes malam berikutnya terhadap RUU tersebut, yang menurut para kritikus merupakan upaya untuk membungkam perbedaan pendapat.

Jika diadopsi, undang-undang tersebut akan mengharuskan LSM independen dan organisasi media yang menerima lebih dari 20 persen pendanaannya dari luar negeri untuk mendaftar sebagai "organisasi yang mengejar kepentingan kekuatan asing".

"Saya mendesak pihak berwenang Georgia untuk mencabut rancangan undang-undang ini, dan melakukan dialog, termasuk dengan masyarakat sipil dan organisasi media," kata Turk pada Kamis (2/5).

"Melabeli LSM dan media yang menerima dana asing sebagai 'organisasi yang bertindak demi kepentingan kekuatan asing' merupakan ancaman serius terhadap hak kebebasan berekspresi dan berserikat."
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top