Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

PBB Desak Georgia Cabut RUU 'Pengaruh Asing'

📅 Jumat, 03 Mei 2024, 09:54 WIB | Oleh: Tim Penulis
PBB Desak Georgia Cabut RUU 'Pengaruh Asing' Doc: world echo news
Ket. Georgia dilanda aksi protes massal anti-pemerintah sejak 9 April, setelah partai berkuasa Georgian Dream memperkenalkan kembali rencana untuk mengesahkan undang-undang tersebut.

JENEWA - Kepala hak asasi manusia PBB Volker Turk meminta pemerintah Georgia untuk menarik rancangan undang-undang "pengaruh asing" yang kontroversial yang akan disahkan di parlemen dan menyatakan prihatin atas kekerasan polisi terhadap pengunjuk rasa.

Pernyataan itu disampaikan sehari setelah parlemen Georgia meloloskan RUU tersebut pada pembahasan kedua dan menyusul aksi protes malam berikutnya terhadap RUU tersebut, yang menurut para kritikus merupakan upaya untuk membungkam perbedaan pendapat.

Jika diadopsi, undang-undang tersebut akan mengharuskan LSM independen dan organisasi media yang menerima lebih dari 20 persen pendanaannya dari luar negeri untuk mendaftar sebagai "organisasi yang mengejar kepentingan kekuatan asing".

"Saya mendesak pihak berwenang Georgia untuk mencabut rancangan undang-undang ini, dan melakukan dialog, termasuk dengan masyarakat sipil dan organisasi media," kata Turk pada Kamis (2/5).

"Melabeli LSM dan media yang menerima dana asing sebagai 'organisasi yang bertindak demi kepentingan kekuatan asing' merupakan ancaman serius terhadap hak kebebasan berekspresi dan berserikat."

Negara Kaukasus di Laut Hitam ini dilanda aksi protes massal anti-pemerintah sejak 9 April, setelah partai berkuasa Georgian Dream memperkenalkan kembali rencana untuk mengesahkan undang-undang tersebut.

Polisi dengan kekerasan membubarkan demonstrasi pekan ini, menembakkan gas air mata, meriam air, dan peluru karet, serta memukuli dan menangkap sejumlah orang.

Turk mengatakan "prihatin dengan laporan penggunaan kekuatan yang tidak perlu dan tidak proporsional" oleh penegak hukum terhadap pengunjuk rasa dan media. Ia mendesak penyelidikan atas tuduhan penganiayaan selama aksi protes atau dalam tahanan.

Mereka yang ditangkap "secara sewenang-wenang karena menggunakan hak kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai harus segera dibebaskan" dan tuduhan terhadap mereka dibatalkan, tambahnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Luar Negeri
Kenaikan Harga BBM Picu Aks...

Pasar pangan murah menjangkau warga Jakarta

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Pasar pangan murah menjangk...

Trisakti Bantu Warga Duri Kosambi Olah Sampah

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Megapolitan
Trisakti Bantu Warga Duri K...

Hari Santri Nasional

2 jam lalu | Ones

Nasional
Hari Santri Nasional

Akses permodalan UMKM melalui KUR

2 jam lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Akses permodalan UMKM melal...
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.