Parpol Diingatkan Segera Buka Rekening Khusus Dana Kampanye
Ketua KPU OKU Naning Wijaya.
Baturaja - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mengingatkan partai politik (parpol) di daerah itu untuk segera membuka rekening khusus dana kampanye Pemilu 2024.
"Kami mengimbau partai politik peserta Pemilu 2024 agar segera membuka Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK)," kata Ketua KPU OKU Naning Wijaya di Baturaja, Minggu.
Dia menjelaskan, pembukaan RKDK dilakukan sejak partai politik ditetapkan sebagai peserta pemilu sampai satu hari sebelum dimulai masa kampanye, yaitu pada 27 November 2023.
Mekanismeterkait pembukaan RKDK ini partai politik cukup menyampaikan surat permohonan pengantar pembukaan RKDK ke bank kepada KPU OKU.
"Parpol juga harus menyusun dan menyampaikan laporan awal dana kampanye dalam Laporan Penerimaan dan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) sebagai bagian dari ketentuan yang harus dipatuhi," tegasnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya