Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Pantau Makanan di Pasar Cibinong, Komisi IX: Peran BPOM dan Dinkes Krusial

Foto : dpr.go.id

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena saat mengecek produk-produk makanan yang dijual Di Pasar Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (21/3/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

BOGOR - Komisi IX DPR RI selama Ramadhan memantau pasar-pasar tradisional untuk memastikan tidak ada produk makanan yang mengandung bahan berbahaya. Peran BPOM dan dinas kesehatan sangat krusial untuk mengawasi produk dagangan pasar dari kandungan formalin atau boraks.

Dilansir Parlementaria, delegasi Komisi IX dipimpin Emanuel Melkiades Laka Lena melihat dari dekat produk-produk makanan yang dijual di Pasar Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (21/3). Beberapa produk secara acak diambil sampelnya dari beberapa kios. Misalnya, donat warna-warni, ayam potong, kerupuk, kunyit giling, dan lain-lain. Sampel itu kemudian diserahkan ke mobil BPOM yang beroperasi di pasar tersebut.

"Peran BPOM dan Dinkes Bogor sangat penting dalam memastikan semua makanan yang dijual di pasar yang dikelola Pemda Kabupaten Bogor ini di Cibinong, sudah melewati proses produksi dan distribusi yang aman dari bahan-bahan bahaya," kata Melki yang juga Wakil Ketua Komisi IX tersebut.

Ia mengapresiasi peran Dinkes dan BPOM Bogor yang sudah bekerja sangat baik dalam mengawasi setiap produk makanan yang beredar di Pasar Cibinong. Politisi Partai Golkar itu menyerukan, agar BPOM Bogor mengawasi proses produksi makanan sebelum didistribusikan ke pasar-pasar. Produsen makanan yang ketahuan menggunakan formalin, agar dicabut izin usahanya dan diproses hukum.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top