Pajak Lebih Praktis, Ribuan Wajib Pajak Bali Lapor SPT Pakai Coretax
📅 Sabtu, 17 Jan 2026, 10:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA FOTO/ Putra M. Akbar
DENPASAR – Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) kini makin praktis dengan hadirnya sistem baru Coretax. Lewat platform ini, wajib pajak bisa melaporkan SPT secara lebih mudah, cepat, dan terintegrasi tanpa harus bolak-balik mengurus administrasi.
Coretax dirancang untuk menyederhanakan proses perpajakan. Data yang sebelumnya tersebar kini ditarik dalam satu sistem, sehingga pengisian SPT terasa lebih ringkas. Wajib pajak tinggal menyesuaikan dan memastikan data yang muncul sudah sesuai, tanpa perlu mengulang input dari awal.
Selain menghemat waktu, sistem ini juga membantu meminimalkan kesalahan pelaporan. Dengan alur yang lebih jelas dan tampilan yang lebih ramah pengguna, Coretax diharapkan membuat urusan pajak tidak lagi terasa rumit atau menegangkan.
Singkatnya, memanfaatkan Coretax berarti memanfaatkan kemudahan. Pelaporan SPT tetap wajib, tapi prosesnya kini bisa dijalani dengan lebih santai—asal tetap teliti dan tepat waktu.
“Kami terus melakukan monitoring dan penguatan sosialisasi kepada wajib pajak soal lapor SPT melalui Coretax,” kata Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bali Janita Sunarsasi yang dihubungi di Denpasar, Bali, Jumat (16/1).
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia merinci sebanyak 6.335 merupakan Wajib Pajak Orang Pribadi, dan 135 Wajib Pajak Badan.
Pihaknya mencatat berdasarkan data sementara per tanggal 15 Januari 2026, jumlah wajib pajak di Bali yaitu mencapai 546.140 wajib pajak, yang terdiri dari 477.240 Wajib Pajak Orang Pribadi dan 68.900 Wajib Pajak Badan.
Sedangkan jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax tercatat untuk data sementara sebanyak 191.348 Wajib Pajak, terdiri dari 166.978 Wajib Pajak Orang Pribadi dan 24.370 Wajib Pajak Badan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Data jumlah Wajib Pajak yang melakukan aktivasi dan pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax bersifat dinamis,” imbuhnya.
Di sisi lain, pihaknya berupaya meningkatkan sosialisasi, pelayanan, dan penyebaran informasi terkait aktivasi Coretax dan pelaporan SPT Tahunan melalui sistem baru itu.
Pihaknya mengharapkan dukungan semua pihak mulai para pemangku kepentingan hingga media massa untuk mengimbau seluruh Wajib Pajak khususnya di Bali, agar segera melakukan aktivasi akun Coretax. Pasalnya, masih banyak wajib pajak yang belum melakukan aktivasi akun Coretax.
Aktivasi itu, kata dia, sebagai salah satu langkah awal sebelum pelaporan SPT Tahunan.
“Kami juga mengimbau agar proses aktivasi akun dan pelaporan SPT Tahunan dilakukan sejak dini guna mengantisipasi potensi kendala jaringan maupun penumpukan antrean,” imbuhnya.
Pihaknya juga menggandeng sejumlah perguruan tinggi di Bali untuk merekrut 236 mahasiswa sebagai relawan yang memberikan sosialisasi dan memberikan pendampingan untuk edukasi terkait Coretax.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!