Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ombudsman Jateng Sarankan Perlu Sistem untuk Memvalidasi Piagam Kejuaraan Secara Akurat

📅 Sabtu, 13 Jul 2024, 00:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ombudsman Jateng Sarankan Perlu Sistem untuk Memvalidasi Piagam Kejuaraan Secara Akurat Doc: ANTARA/HO-Pemkot Semarang
Ket. Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu saat mendatangi rumah keluarga Vita Azahra, anak pasangan suami istri tunanetra yang tertolak PPDB Jateng 2024, di Jalan Gondang Raya 17, Kelurahan Tembalang, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jumat (12/7/2024).

Semarang - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah menilai perlunya sistem untuk pengawasan dan validasi secara komprehensif terhadap piagam kejuaraan yang akan dipakai seseorang mendaftar sekolah.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng Siti Faridadi Semarang, Jumat, menyampaikan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak menyikapi piagam kejuaraan yang akhirnya dianulir.

"Bahwa terkait dengan integritas, semuanya, baik penyelenggara, sistem, maupun prosesnya itu kan memang sesuatu mendasar untuk dijaga dan ditegakkan bersama," katanya.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Inspektorat Jateng, Biro Hukum Setda Jateng yang semuanya sepakat untuk menegakkan integritas.

"Itu membutuhkan satu sistem pengawasan dan validasi betul-betul komprehensif. Ke depan, kami juga sudah mendiskusikan pentingnya validasi lebih akurat terkait produk-produk piagam," katanya.

Pihaknya tidak menyalahkan siapapun karena mempercayai bahwa semua pihak pasti mengikhtiarkan pendidikan yang terbaik untuk anak-anaknya.

Namun, ia menyarankan semua pihak untuk sama-sama mengevaluasi diri, termasuk orang tua siswa, hingga Dinas Pendidikan kabupaten/kota meski jenjang SMA sederajat merupakan kewenangan provinsi.

Dari temuan Ombudsman, kata dia, sistem PPDB SMA/SMK Jateng secara umum sudah baik, tetapi ada kekurangan-kekurangan yang harus dibenahi.

"Kami memahami bersama bahwa sistem tadi upaya pemerintah untuk menciptakan pendidikan berkeadilan, dengan akses dan mudah dijangkau semua pihak. Bahwa ini masih ada kendala-kendala, ini yang diperbaiki, tapi kan tidak mungkin kita mengatakan (mengubah, red.) sistemnya, Karena tidak boleh lupa dari sejarah bahwa ini merupakan bagian atau koreksi dari (sistem PPDB, red.) sebelumnya," kata Farida.

Sebelumnya, Pemprov Jateng telah memutuskan untuk menganulir nilai piagam kejuaraan Malaysia International Virtual Band Championships 2022 pada PPDB SMA/SMK negeri Jateng 2024 karena keabsahan diragukan.

"Hasilnya disimpulkan bahwa piagam penghargaan dari kejuaraan Malaysia International Marching Band Virtual Championship 2022 diragukan keabsahannya," kata Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjanadi Semarang, Rabu (10/7).

Oleh karena itu, kata dia, piagam tersebut direkomendasikan tidak sebagai penambah nilai komponen akhir PPDB jalur prestasi.

Keputusan itu diambil setelah melalui penelusuran dan penelitian yang dilakukan Tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Provinsi Jateng terhadap dokumen yang diperlukan.

Selain itu, dengan meminta keterangan kepada orang tua calon peserta didik, unsur sekolah, komite sekolah, pembina dan pelatih marching band, dan Pengurus Drumband Indonesia (PDBI) Jateng.

Telah dilakukan pula pembahasan bersama dengan tim PPDB, Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jateng, Biro Hukum Setda Jateng, dan beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Atas rekomendasi tersebut, kata dia, calon peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi dari jalur prestasi tersebut tetap dapat mengikuti PPDB.

Namun, kata dia, hanya dihitung berdasarkan nilai rapor dari semester 1 sampai dengan semester 5.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.