Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Negara Anggota PBB Akhirnya Sepakati Perjanjian Perlindungan Laut Lepas

📅 Senin, 06 Mar 2023, 15:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Negara Anggota PBB Akhirnya Sepakati Perjanjian Perlindungan Laut Lepas Doc: THe Guardian/AFP/Ed Jones/Getty Images
Ket. Sejumlah aktivis dari Greenpeace membentangkan spanduk raksasa di depan Markas PBB di New York, AS saat perundingan yang membahas perlindungan laut lepas sedang berlangsung.

PBB - Negara-negara anggota PBB akhirnya menyetujui perjanjian internasional pertama untuk melindungi laut lepas pada Sabtu (4/3). Perjanjian ini melindungi laut lepas, harta karun yang rapuh dan vital yang menutupi hampir separuh planet ini.

"Kapal telah mencapai pantai," ketua konferensi Rena Lee mengumumkan di markas besar PBB di New York sesaat sebelum pukul 21.30 waktu setempat, disambut tepuk tangan dari para delegasi.

Setelah dibahas lebih dari 15 tahun, sesi negosiasi terakhir ketiga dalam waktu kurang dari setahun akhirnya mengumumkan konsensus yang telah lama ditunggu-tunggu.

Perjanjian ini dipandang penting untuk melestarikan 30 persen daratan dan lautan dunia pada 2030, sebagaimana disepakati pemerintah negara-negara di dunia dalam perjanjian bersejarah yang ditandatangani di Montreal pada Desember.

"Di Singapura, kami suka melakukan perjalanan pembelajaran, dan ini telah menjadi perjalanan pembelajaran seumur hidup," kata Lee.

Dia berterima kasih kepada para delegasi atas dedikasi dan komitmen mereka."Kesuksesan juga milikmu," katanya kepada mereka.

Lee menerima sorakan dan tepuk tangan meriah dari para delegasi yang tidak meninggalkan ruang konferensi selama dua hari dan bekerja sepanjang malam untuk menyelesaikan kesepakatan.

Mencakup hampir dua pertiga lautan yang terletak di luar batas negara, perjanjian itu akan memberikan kerangka hukum untuk membangun kawasan perlindungan laut (KKL) yang luas untuk melindungi dari hilangnya satwa liar dan berbagai sumber daya genetik laut lepas.

Perjanjian ini akan membentuk konferensi para pihak (Conference of parties/Cop) yang akan bertemu secara berkala dan memungkinkan negara-negara anggota dimintai pertanggungjawaban tentang masalah-masalah seperti tata kelola dan keanekaragaman hayati.

Ekosistem laut menghasilkan setengah oksigen yang kita hirup, mewakili 95 persen biosfer planet dan menyerap karbon dioksida, sebagai penyerap karbon terbesar di dunia.Namun hingga saat ini, aturan yang terfragmentasi dan ditegakkan secara longgar yang mengatur laut lepas telah membuat wilayah ini lebih rentan terhadap eksploitasi daripada perairan pesisir.

Dikutip dari The Guardian, Veronica Frank, penasihat politik Greenpeace, mengatakan, "Kami sangat senang.Dunia begitu terbagi dan melihat dukungan multilateralisme sangatlah penting.

"Yang paling penting sekarang adalah menggunakan alat ini untuk mengembangkan target 30x30 menjadi sangat cepat."

Pew Charitable Trust menyambut baik "perjanjian internasional penting".

"Kawasan perlindungan laut lepas dapat memainkan peran penting dalam dampak perubahan iklim," kata Liz Karan, direktur proyek tata kelola laut Pew."Pemerintah dan masyarakat sipil sekarang harus memastikan kesepakatan itu diadopsi dan dengan cepat berlaku dan diterapkan secara efektif untuk melindungi keanekaragaman hayati laut lepas."

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.