NasDem: Sahroni Jadi Pimpinan Komisi III Lagi karena Sanksinya Telah Tuntas
📅 Kamis, 19 Feb 2026, 17:45 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem Saan Mustopa mengatakan bahwa Ahmad Sahroni kembali menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR karena telah tuntas menjalani sanksi penonaktifan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
"Kalau memang sudah ditetapkan ya, oleh pimpinan DPR di Komisi III ya, artinya di DPR terkait dengan putusan MKD sudah selesai dijalani," kata Saan saat diwawancarai di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (19/2).
Saan mengatakan Sahroni kembali ke Komisi III DPR RI, setelah sebelumnya dipindahkan ke Komisi I DPR RI, karena dia memiliki pengalaman di komisi tersebut setelah menjadi pimpinan selama dua periode.
"Memang memiliki pengalaman, kemampuan yang memadai untuk menjadi Pimpinan Komisi III DPR RI," kata dia.
Sebelumnya, anggota DPR RI Ahmad Sahroni kembali ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, setelah sebelumnya mendapatkan sanksi penonaktifan oleh partainya dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, karena persoalannya beberapa waktu lalu.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sahroni ditetapkan kembali menjadi Pimpinan Komisi III DPR RI oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku Pimpinan DPR RI yang membidangi urusan Politik, Hukum, dan Keamanan. Adapun Komisi III DPR RI membidangi urusan penegakan hukum.
"Apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?" kata Dasco yang dijawab setuju oleh Anggota Komisi III DPR RI yang hadir di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!